Aniaya Dua Polisi di Klub Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
• Simak, Berikut Gejala dan Cara Mengatasi Hemoglobin Rendah
• Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020
• Gadis Remaja Ini Tembak Mati 2 Pejuang Taliban, Marah Orangtuanya Diseret dan Dibunuh Taliban
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RESMI Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Polisi di Klub Malam,