Fakta Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Dilakukan saat Suami Melaut, 3 Kali Kepergok Sang Putri
Pasangan ibu dan anak ini nekat berhubungan badan diduga terpengaruh minuman keras.
SERAMBINEWS.COM - Ditinggal suami melaut, seorang ibu berhubungan dengan anak kandungnya.
Si ibu diketahui berinisial RT (51).
Sedangkan putranya berinisial TP (26).
Mereka berdua merupakan warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pasangan ibu dan anak ini nekat berhubungan badan diduga terpengaruh minuman keras.
Perbuatan bejat ibu dan anak ini diketahui oleh anak perempuan RT yang juga merupakan adik TP.

Ibu dan anak yang diduga melakukan hubungan badan diamankan polisi (TRIBUN MANADO/CHIRSTIAN WAYONGKERE)
Bahkan anak perempuan RT sudah tiga kali memergoki perbuatan ibu dan kakaknya ini.
Si anak perempuan kemudian melaporkan ke kakak perempuannya.
Hingga akhirnya hubungan inses ini terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
RT dan TP pun dijemput dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Di hadapan petugas, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Kepada polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
• Ibu di Bitung Berhubungan Badan dengan Anak Sendiri, Diketahui oleh Anak Gadisnya, Pelaku Diamankan
• Mengintip Rumah Raja Film Manoj Punjabi, Suasana Mewah Bak Hotel Bintang Lima
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Mengaku mabuk
Dikutip dari TribunManado.co.id, TP mengaku peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.
Sebelum peristiwa itu terjadi mereka dalam pengaruh minuman keras.
Saat itu ibunya yang bekerja di perusahaan ikan tiba duluan di rumah dalam keadaan terpengatuh miras.
Tak lama kemudian, anaknya pulang juga dalam keadaan pengaruh miras.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Setelah itu, sang ibu menyuruh anaknya mandi.
Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama dirinya dan terjadilah peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerat memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya, dikutip dari TribunManado.co.id.
• Geger, Wanita Ini Melahirkan Tanpa Merasa Hamil, Padahal 19 Bulan Tak Berhubungan Intim
• Fakta Baru Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Warga Lihat 2 Pria Mencurigakan Lewat saat Kejadian
2. Sudah tiga kali dipergoki anak perempuannya
Kata Elia, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.
Ayahnya juga bekerja pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
3. Laporan tidak diproses
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Di rumah itu, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.
Untuk tindakan sementara, sambung Posumah, kedua pelaku dibawa ke polsek, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta kapolsek untuk mencari jalan terbaik buat keluarga pelaku, dan mengamankan dan membina keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah.
Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
4. Pelaku menyesali perbuatannya
Saat diamankan di Mapolsek Maesa, keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
Sang ibu nampak menitihkan air mata, sementara anaknya TP mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id. (TribunNewsmaker.com/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Suami Melaut, Ibu & Anak di Bitung Berhubungan Badan, 3 Kali Kepergok Sang Putri, Mengaku Mabuk