Berita Aceh Besar
Penumpang Garuda dan Lion Air Tetap Lampirkan Hasil Uji Kesehatan di Bandara SIM Blangbintang
Garuda Indonesia dan Lion Air masih diwajibkan untuk melampirkan hasil uji kesehatan bebas Covid-19 atau virus corona
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Dikatakan Danang, layanan yang tersedia di Aceh saat ini, optimis akan terus diperluas lagi.
Dengan demikian penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerja sama Lion Air Group untuk rapid test Covid-19.
“Penyelenggaraan rapid test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan,” kata Danang Mandala Prihantoro. (*)
• Butuh Anggaran Rp 14 Miliar, Lapangan Blangpadang akan Direvitalisasi, Wujud Barunya Instagramable