Ngaku Tak Punya Apa-apa, Ibu Muda Ini Jual Bayi Usia 1 Bulan Seharga Rp 3 Juta, Uang Dibeli Ponsel
F menjual anak bungsungnya yang berumur 3 minggu dengan harga Rp 3 juta.
"Pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.
Adapun F memiliki 3 orang anak, dimana ia telah memberikan anak yang sebelumnya kepada orang lain.
Anak pertamanya merupakan hasil dari perkawinan sah dengan suami yang kini dipenjara karena kasus narkoba.
Anak sulungnya kemudian dirawat oleh orang tua pelaku.
Saat suaminya sedang di penjara, F berhubungan dengan pria lain yang menghasilkan anak di luar nikah.
Anak keduanya diberikan kepada orang lain, karena faktor ekonomi.
Selanjutnya anak ketiga F lahir dari hubungan terlarang lain dengan pria berinisal B.
Sama seperti suami sahnya, B juga terjerat kasus hukum dan dipenjara sebelum Ramadhan 2020.
Pelaku sehari-hari menumpang tinggal, makan, dan minum di rumah saudaranya yang dipanggil Mak Etek di Pampangan, Lubeg.
"Saya tidak tahu akan jadi begini, karena saya tidak punya apa-apa lagi," kata F.
"Namanya menumpang, tidak punya biaya, saya kebingungan untuk biaya saat melahirkan," ujarnya.
Karena hubungannya dengan orang tua tak bagus, F meminta saudaranya untuk mencarikan orang yang mau mengadopsi bayinya.
"Karena saya tidak sanggup membesarkan dia (anak kandungnya) dan tidak punya tempat tinggal juga," sebutnya.
F sendiri tidak merasa telah menjual bayinya, sebab menurutnya ia hanya mencarikan keluarga baru untuk anaknya agar dapat hidup berkecukupan.
Kendati demikian ia tetap menerima uang Rp 3 juta, dimana sisanya dibawa oleh Mak Etek.