Bermula dari Kecurigaan Tetangga, Ayah Poligami dengan Anak Tiri Akhirnya Terbongkar

Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.

Editor: Amirullah
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi - Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan. 

Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Nasib Apes Dialami Pria Ini, Simpan Uang Dalam Tas Plastik, Saat Diambil Sudah Dimakan Rayap

Makhluk Misterius Pengisap Darah Ternak di Taput Terekam CCTV, Begini Bentuknya

Bagaimana Hukumnya Kurban Secara Online dan Daging Dibagikan ke Luar Daerah? Ini Penjelasannya

Simak, Tata Cara Shalat Idul Adha & Panduan MUI saat Pandemi Covid-19, Lengkap Ketentuan & Hukumnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved