Bermula dari Kecurigaan Tetangga, Ayah Poligami dengan Anak Tiri Akhirnya Terbongkar
Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.
SERAMBINEWS.COM - Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.
Bahkan ayah dan anak tiri tersebut telah memiliki keturunan.
Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.
Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.
Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.
Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)
Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.
AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.
Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.
Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.
"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.
"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.
Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.
Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan, namun harus menuntaskan persyaratan.