Berita Banda Aceh
Petugas Gabungan Jaring 10 Gelandangan dan Pengemis dari Sejumlah Lokasi di Banda Aceh
Aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 10 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring oleh penertiban yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan WH serta Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2020).
Penertiban yang dilakukan melibatkan belasan petugas dari dua instansi tersebut, langsung diperintahkan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, untuk menertibkan gepeng di semua persimpangan dan sudut Kota Banda Aceh.
Seperti diketahui aktivitas para gepeng ini sempat mereda akibat pandemi Covid-19. Namun, beberapa minggu belakangan mulai marak dan kembali 'menghiasi' Kota Banda Aceh.
Bahkan 'pemain baru' mulai tampil, seperti remaja-remaja tanggung yang meminta-minta dengan cara memainkan gitar di sejumlah traffic light (lampu lalu lintas) di Pusat Ibukota Provinsi Aceh ini.
Aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan, kondisi itu akan muncul kesan yang tidak baik bagi Kota Banda Aceh.
Kondisi tersebut dinilai akan memunculkan kesan tidak baik bagi kota ini yang seharusnya menjadi barometer bagi 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
• Berpura-pura Meninggal Hadapi Istri Boros, Pria di Amerika Ini Dapat Sumpah Serapah dari Keluarga
Menyikapi kondisi itu Aminullah Usman, mengintruksikan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos, bersama anggotanya serta dari Dinsos yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, TM Syukri SSos MAP untuk bergerak melakukan penertiban semua gepeng di setiap sudut Kota Banda Aceh dan mendata para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.
Hasilnya, dari penertiban yang dilancarkan tersebut ada 10 gepeng yang terjaring dalam penertiban tim gabungan (Satpol PP dan Dinsos Banda Aceh).
Dari jumlah itu ada empat orang merupakan wajah lama yang sudah berulang kali ditangkap, bahkan sudah sering mendapat sosial dari Wali Kota Banda Aceh, karena gepeng dinilai kelompok rentan yang ikut terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu.
Lalu, enam gepeng lainnya yang ikut terjaring merupakan 'pemain baru'. Malah, sudah mulai ada kegiatan mengamen di beberapa traffic light di kota yang berpenduduk kurang lebih 265.111 jiwa ini.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didampingi Kasatpol PP dan WH, M Hidayat menerangkan para gepeng yang terjaring penertiban didominasi warga pendatang, luar Kota Banda Aceh.
• Pengantin Wanita Naik ke Pelaminan Sendiri Tanpa Pendamping, Capek Selalu Ditanya Kapan Nikah
Mulai dari yang paling muda, berusia 15 tahun sampai yang paling tua berumur 60 tahun ikut diamankan oleh petugas.
"Kini mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinsos di Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa dan disana mereka dibina. Harapannya, setelah dibina di sanamereka tidak kembali lagi ke jalan. Karena kalau kita lihat beberapa orang dari mereka, dari segi fisiknya mereka sangat mampu melakukan pekerjaan yang lebih layak," kata Hidayat yang dihubungi Serambinews.com.
Ia pun mengatakan Satpol PP dan Dinsos akan terus melakukan penertiban para gepeng.
Karena, aktivitas mengemis di jalan-jalan dan pusat-pusat keramaian dan kuliner memang dilarang. Apalagi aktivitas mereka semakin tidak terkendali dan mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pengguna jalan, pungkas Hidayat.
Dari penertiban tersebut petugas gabungan Satpol PP dan Dinsos Kota Banda Aceh, juga menjaring pasangan suami istri yang sepakat menjadi pengemis.
• Rambut Wanita Tua Ini Seperti Ular Sanca, Setelah 64 Tahun Tak Pernah Potong dan Keramas
Dari keterangan Kadissos Rizal Junaedi, SE, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Banda Aceh, TM Syukri SSos MAP, menyebutkan pasangan suami istri, berinisial MY dan SI merupakan orang lama.
Artinya, keduanya sudah sering ditangkap oleh petugas dan beberapa kali dibina di Rumah Singgah Dinsos Kota Banda Aceh. Namun, sepertinya meminta-minta menjadi pekerjaan utama.
Malah, MY menjadi joki bagi istrinya SI untuk mengemis.
"Umumnyamereka yang terjaring penertiban itu beralasan terdampak covid, sehingga harus turun untuk mengemis. Itu hanya alasan, karena tanpa covid sekali pun mereka juga sering kita temui di jalan," ungkap TM Syukri.
• Petugas Pemadam Aceh Besar Evakuasi Sarang Tawon dari Kompleks BRR Lam Ujong Baitussalam
Pihaknya meminta kepada warga dan pengguna jalan untuk tidak memberi apapun kepada gepeng.
Karena, hal tersebut akan membuat mereka manja dan merasa mudah mendapatkan uang.
Lalu, para warga dan pengguna jalan juga tidak tahu dampak yang ditimbulkan, baik bagi keselamatan mereka yang mengemis dengan berada di jalan serta memberi kesan tidak baik bagi kota ini.
"Kami mohon kerja sama semua pihak untuk tidak memberi," pungkas Ampon Syukri.(*)
• Sehari Tak Pulang, Seorang Polisi Ditemukan Tak Bernyawa Masih Pakai Seragam Polri, Ini Penyebabnya
• Shalat Jumat Perdana Setelah 86 Tahun, Jamaah Hadir di Hagia Sophia Diperkirakan Capai 1.500 Orang
• Tukang Pijat Keliling Setubuhi Istri Pelanggan, Aksi Pelaku Dipergoki Suami Korban