Berita Aceh Barat Daya

Tiga Tahun Terbengkalai, Pasar Rakyat Kuala Batee Difungsikan

Setelah kurang lebih tiga tahun terbengkalai, Pasar Rakyat Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (23/7/2022) akhirnya mulai ditempati oleh....

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Dok: Zulfan
Anggota DPRK Abdya, Zulfan SP (baju merah) meninjau Pasar Rakyat Kuala Batee yang berlokasi di Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Setelah kurang lebih tiga tahun terbengkalai, Pasar Rakyat Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (23/7/2022) akhirnya mulai ditempati oleh pedagang.

Bangunan pasar rakyat tersebut dibangun sejak 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 milyar.

Pasar ini belum bisa difungsikan, karena  hibah dari kementrian untuk pemkab Abdya belum selesai.

Camat Kuala Batee, Khairuman mengatakan sebelum digunakan terlebih, dahulu pasar tersebut dipeusijuk oleh imum syik Pasar Kota Bahagia.

"Hari ini, seluruh pedagang yang ada di lokasi pasar lama, telah dipindahkan semua ke tempat yang baru, dengan total 50 kios yang telah tersedia," ujar Camat Kuala Batee, Khairuman.

Selain itu, Khairuman menghimbau kepada seluruh pedagang untuk menjaga pasar tersebut dengan baik, agar dikelola dengan benar.

Raja Salman Berhasil Operasi Pengangkatan Kandung Empedu, Para Pemimpin Arab Doakan Kesehatan

"Mengenai lantai belum berkeramik dan atap yang bocor, insya Allah akan kita cari solusinya nanti," sebutnya.

Tak hanya itu, Khairuman juga berharap kepada  Dinas Koperasi UKM dan Perindag Abdya bisa mempercepat proses pengalihan aset dari kementrian koperasi menjadi aset pemkab Abdya.

"Jika pasar ini masih menjadi aset pusat, kalau ada kerusakan, maka kita tidak bisa memperbaiki. Akan tetapi, kalau sudah menjadi aset pemkab Abdya, maka kita bisa mempergunakan dana APBK untuk pembangunannya sampai sempurna," pungkasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Abdya, Azhar Anis ST mengatakan bahwa surat hibah sudah diusulkan setahun yang lalu.

"Iya, kalau untuk dipakai dan difungsikan pedagang tidak masalah, kecuali kita lakukan renovasi, itu harus menunggu surat hibah," pungkasnya.(*)

Shalat Jumat Perdana Setelah 86 Tahun, Jamaah Hadir di Hagia Sophia Diperkirakan Capai 1.500 Orang

Tanggapi Bupati Terkait Proyek Multiyears,Ketua DPRA:Ada Prosedur Dilanggar Saat Pengusulan Anggaran

Akibat Pandemi Covid-19, Sektor Pariwisata Aceh Ikut Lesu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved