Aceh Dapat Penghargaan Pertama Pelayanan KB 2020 dari BKKBN, Diterima Plt Gubernur Nova Iriansyah
Penghargaan ini diserahkan Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K), kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Penghargaan ini diserahkan Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K), kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS,COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh mendapat penghargaan terbaik dalam memberikan pelayan Keluarga Berencana (KB) tahun 2020 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan ini diserahkan Kepala BKKBN Pusat dr Hasto Wardoyo SpOG (K), kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-27.
Aceh terbaik dalam pelayanan KB serentak sejuta akseptor, karena memberikan layanan dengan alat kontrasepsi yang baik.
Sementara penghargaan kedua diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah dan ketiga diraih Kalimantan Tengah.
• Ironis! Rakyatnya Hidup Kelaparan, Pemimpin Korut Kim Jong-Un Malah Makan Makanan Mahal dan Langka
• Marc Marquez Siap Turun di MotoGP Andalusia 2020, Honda Mengaku Tak Paksa Balapan
• Temui Menko Perekonomian, Nova Minta Dukungan Kelanjutan Pembangunan KEK Arun
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga Pemerintah Aceh mendapatkan penghargaan terbaik dalam memberikan pelayanan KB tahun 2020.
"Atas penghargaan ini, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga Aceh mendapatkan penghargaan Juara 1, terutama kepada bupati, wali kota dan BKKBN Provinsi Aceh," jelasnya.
Nova yakin, kerja sama seluruh stakeholder tersebut akan membawa harum nama Aceh, sehingga Aceh terus mengukir prestasi di semua lini.
Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah memberikan pelayanan terbaik terkait dengan Keluarga Berencana.
"Karena sudah memberi respon yang sangat baik untuk retribusi tentang pelayanan kontrasepsi di daerah itu bisa dibebaskan," kata Hasto.
Apalagi menurutnya, program keluarga berencana harus ada pelayanan khusus dalam rangka pembangunan nasional.
"Hal ini termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 serta perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga," jelas Hasto.