Kemendagri Pelajari Pembatalan Sepihak Proyek Multiyears
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempelajari terlebih dahulu persoalan pembatalan sepihak proyek multiyears oleh DPRA
Editor:
bakri
www.serambitv.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara manyoritas menyetujui pembatalan nota MoU proyek multi years tahun 2020-2022.
Ia juga mengapresiasi sikap partai politik tersebut yang tidak walk out dari sidang paripurna mengikuti jejak Partai Demokrat. "Menurut saya walk out ini sah-sah saja terutama dalam sistem demokrasi yang kita anut terutamanya bagi partai aliansi pemerintah. Namun seharusnya mereka juga harus melihat kepentingan rakyat yang lebih besar dibandingkan kepentingan lainnya di parlemen karena mereka dipilih oleh rakyat, bukan dipilih oleh partai ketika Pemilu tahun 2019," kata akademisi Unsyiah ini.(fik/dan)