Korupsi Kuota Haji

Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka

Setyo mengatakan, KPK akan terus mengejar aset-aset yang berkaitan dengan kasus kuota haji tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, lembaga antirasuah sudah menerima pengembalian uang hampir Rp 100 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Namun, Setyo belum merinci jumlah uang dan pihak-pihak yang mengembalikannya.

“Secara keseluruhan, ratusan miliar belum (pengembalian uang kasus kuota haji), kalau sudah puluhan miliar mungkin mendekati Rp 100 miliar, ada,” kata Setyo, saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Setyo mengatakan, KPK akan terus mengejar aset-aset yang berkaitan dengan kasus kuota haji tersebut.

“Selama terinformasi bahwa ada aset dan aset itu yang terkait dengan perkara itu, pasti kita lakukan tracing semaksimal mungkin,” ujar dia.

Dalam kasus kuota haji, Setyo mengatakan, tak ada kendala bagi KPK untuk menetapkan tersangka.

Dia mengatakan, penetapan tersangka hanya soal waktu.

 “Ya, itu kan relatif masalah waktu saja ya, saya yakin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau penyidikannya. Kalau masalah lain, saya lihat enggak ada,” ucap dia.

Baca juga: Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Ramai-Ramai Kembalikan Uang ke KPK, Kapan Tersangka Ditetapkan?

 Biro Travel Ramai-Ramai Kembalikan Uang ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Ini terkait dengan pengembalian uang? Benar. Ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri, maupun yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Asep mengatakan, pengembalian uang tersebut menjadi materi yang sedang didalami penyidik.

 
Dia mengatakan, dengan pengembalian uang dari biro travel tersebut, pengusutan perkara menjadi lebih terang.

“Bagaimana ada kick back, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” ujar dia.

 
Sebelumnya, KPK mengatakan, sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved