TKA Cina

Soal TKA Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya, Ombudsman Aceh Sebut Hanya soal Komunikasi

Menurutnya, izin kerja perusahaan besar seperti pembangunan PLGU 3-4 biasa di pemerintah pusat.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dok Ombudsman Aceh
Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin. 

Menurutnya, izin kerja perusahaan besar seperti pembangunan PLGU 3-4 biasa di pemerintah pusat.

Laporan Rizwan  |   Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Ombudsman Aceh menyatakan telah berkomunikasi dengan Divisi Imigrasi di Aceh terkait tenaga kerja asing (TKA) Cina di PLTU 3-4 Nagan Raya yang dilaporkan sejumlah di antaranya bermasalah izin.

"Izin masuk ranah Imigrasi yakni ranah pemerintah pusat," kata Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin, Sabtu (25/7/2020).

Taqwaddin mengatakan itu menjawab wartawan di sela menghadiri kegiatan PLN Aceh di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Menurutnya, izin kerja perusahaan besar seperti pembangunan PLGU 3-4 biasa di pemerintah pusat.

"Saya melihat masalah ini hanya soal komunikasi antara pemerintah pusat, keimigrasian dan Dinas Tenaga Kerja Aceh dan Disnaker Nagan Raya," katanya.

Taqwaddin mengaku bila ada orang asing masuk ke perusahaan tentu ditanyakan dengan baik-baik.

"Tanyakan izin ke perusahaan yang mendatangkan pekerja tersebut," katanya.

Ombudsman menyatakan di Imigrasi tentu ada data-datanya sehingga tidak langsung ditolak.

Suplai Arus di PLTU 1-2 Nagan Raya Normal, Ini Penjelasan PLN

Takluknya Konstatinopel Ternyata Jadi Awal Penjajahan Bangsa Eropa di Nusantara, Ini Sejarahnya

Polisi Sita 100 Kubik Kayu, Diduga Hasil Illegal Logging di Hutan Lindung

"Nanti tim saya akan ke Imigrasi," katanya.
Dukung investasi
Kepala Ombudsman Aceh menyatakan dukungan terhadap keberadaan investasi di Aceh termasuk PLTU 3-4 di Nagan Raya.

"Kita perlu memberlakukan dengan baik apalagi menanam modal. Jangan sempat merek lari," katanya.

Dikatakannya, dunia kerja di Aceh kecil sehingga dengan masuk dunia usaha dapat menampung tenaga kerja lokal.

"Kehadiran mereka bisa transfer pengetahuan dan transfer budaya kerja," katanya.

Seperti diberitakan, tim Disnakermobduk Aceh menemukan 43 orang dari 80 orang TKA Cina di PLTU 3-4 di Nagan Raya bermasalah izin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved