Minggu, 19 April 2026

Berita Nagan Raya

Dua Anak Alami Kekerasan di Nagan Raya, Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Minggu sore.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Nagan Raya
Dua anak yang menjadi korban dugaan kekerasan ketika memperlihatkan bekas di kaki ketika di Mapolres Nagan Raya, Minggu (26/7/2020) sore. 

Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Minggu sore.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menangkap pria A (40) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.

Pria yang hari-hari petani/pekebun itu ditangkap terkait dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap dua anak yang juga penduduk desa setempat.

Hingga Senin (27/7/2020) pelaku masih dalam pemeriksaan polisi di Mapolres setempat.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan/penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (26/7/2020) malam.

Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Minggu sore.

Kasus kekerasan dialami dua anak yakni TA (13 tahun) dan AL (11 tahun) yang terjadi pada Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

HIMABEM-SU Tagih Hasil Pansus DPRK Bener Meriah 

Dewan Minta Kenduri Raya Gampong Dilestarikan Bisa Mempererat Silaturahmi, Ini Penjelasan Hanifullah

LSM CI Pertanyakan Hasil Pansus DPRK Bener Meriah, Ini Penjelasan Sekwan

Peristiwa kekerasan diketahui orang tua dari korban yang baru pulang dari kebun ketika menjemput seorang anaknya TA di rumah familiknya.

Orang tua sangat terkejut menemukan TA anaknya dan seorang temannya AL terbaring di rumah familinya tersebut mengalami luka mamer di kedua kaki mereka.

Lalu dicerikan bahwa mereka berdua dipukul oleh pelaku di kebun dengan cara ditendang dan dipukul dengan tangan di dekat parit kebun desa.

Terkait peristiwa tersebut orang tua korban akan mencari pelaku, namun dihalangi sehingga dibuatlah laporan ke Polres.

Motif pemukulan terhadap kedua anak di bawah umur masih dalam penyelidikan polisi.

Mendapat laporan, polisi langsung memeriksa saksi dan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com, Senin mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved