Berita Lhokseumawe
Pengendara Patuh Lalu Lintas di Lhokseumawe Dapat Kupon Undian Berhadiah, Ini Syaratnya
Berbagai cara dilakulan Jajaran Kepolisian untuk penyadaran pentingnya menjaga keselamatan diri saat berlalu lintas dijalan raya...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Berbagai cara dilakulan Jajaran Kepolisian untuk penyadaran pentingnya menjaga keselamatan diri saat berlalu lintas dijalan raya.
Salah satunya dilakukan Satuan Lantas Polres Lhokseumawe melalui pembagian kupon berhadiah kepada masyarakat patuh aturan berlalu lintas.
Untk hari ini amatan Serambinews.com, Senin (27/7/2020) sekira pukul 16.30 WIB personel Satlantas Polres, kembali menggelar razia memasuki hari kelima Operasi Patuh Seulawah 2020.
Untuk titiknya, di kawasan jalan Merdeka Timur, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Masih banyak pengendara yang terzaring razia, hal ini membuat petugas melakukan penindakan tilang baik, menahan STNK, SIM dan kenderaan.
Namun, disamping itu ada juga yang beruntung bagi pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas.
Seperti waktu di Razia, si pengendara memakai helm, dan masker, lalu saat diperiksa surat-surat kenderaan dan bisa menunjukkan SIM, maka petugas akan mencatat nama dan meminta nomor telepon si pengendara.
Tujuannya, pada saat berakhir hari Operasi Patuh Seulawah 2020 akan di undi kupon berhadiah tersebut.
Bagi warga yang beruntung nantinya akan mendapatkan hadiah kulkas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK menjelaskan pembagian kupon berhadiah tersebut, merupakan bentuk apresiasi Kepolisian kepada pengguna jalan yang memiliki kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas.
“Untuk sore hari ini sudah ada 50 kupon yang sudah beredar ke si pengendara yang patuh lalulintas,” katanya.
AKP Radhika Angga Rista menyebutkan kupon berhadiah yang akan dibagikan untuk warga patuh autran lalin ini akan diundi pada hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020.
”Kupon berhadiah ini dibagikan khusus untuk pengguna roda dua, apabila melengkapi identitas diri Sim dan STNK serta menggunakan helm dan masker saat berkendara,” ungkapnya.