Gaji Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Capai Rp 77,5 Juta, Ini Rinciannya

Penghasilan manajemen pelaksana Kartu Prakerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020.

Editor: Amirullah
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

Sedangkan, besaran biaya perjalanan dinas bagi direktur yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," imbuh Perpres tersebut.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka akhir Juli 2020.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 ini dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Terdapat prioritas dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 kali ini.

Susiwijono mengungkapkan prioritas pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 ini diberikan kepada pekerja yang sudah masuk dalam daftar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker, Bambang Satrio Lelono menjelaskan, ada kriteria lain yang jadi prioritas peserta di gelombang 4.

Geger, Seragam 1 Batalyoan Tentara China Cuci di Kelapa Gading, Polisi Telusuri Tempat Usaha

Jokowi Ingin Ada Aura Krisis di Tengah Pandemi Covid-19: Semua Harus Kelihatan Sibuk

()

Kartu Prakerja (prakerja.go.id)

Pihaknya akan memprioritaskan pekerja yang terdampak Covid-19 masuk dalam program ini.

Kemnaker akan berkoordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diungkapkan saat ini ada sekitar lebih dari 3 juta pekerja dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

"Dari data tersebut kurang lebih 1,7 juta sudah sangat lengkap by name by address, sementara selebihnya masih kami lakukan verifikasi ulang”.

“Data tersebut kami kumpulkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved