Luar Negeri
Gara-gara Joget TikTok, 5 Influencer Wanita Mesir Dipenjara 2 Tahun, Dituduh Langgar Moral
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun kepada 5 influencer wanita, karena berjoget di TikTok.
Penangkapan-penangkapan itu menunjukkan kesenjangan sosial yang mendalam di Mesir, negara Muslim yang sangat konservatif jika menyangkut kebebasan individu dan "norma sosial".
Penangkapan mereka "adalah bagian dari kekerasan terhadap perempuan, karena mereka berasal dari kelas bawah," menurut pengacara Intesar Al Saeed dikutip dari Daily Mail.
Mesir mengontrol penggunaan internet dengan sangat ketat.
Melalui undang-undang, Mesir mengizinkan pihak berwenang memblokir situs web jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Selain itu, Mesir juga memantau akun media sosial pribadi yang memiliki lebih dari 5.000 followers.
Para aktivis HAM mengatakan, UU tersebut semakin menguatkan sensor pemerintah Iran terhadap media online.
Pengacara HAM Tarek Al Awadi berujar, penangkapan baru-baru ini menunjukkan bagaimana masyarakat yang sangat konservatif dan religius bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi modern.
"Terjadi perkembangan teknologi dan pemerintah perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," ucap Awadi.
• Perjalanan Sidang Korupsi Najib Razak di Skandal 1MDB, Mantan PM Malaysia Ini Divonis 12 Tahun
• Semua Kapal Rute Banda Aceh-Sabang Libur Dua Hari Mulai 30-31 Juli
• Lima Campuran Kunyit Ini Bisa Mengecilkan Jerawat Hingga Memutihkan Kulit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Joget TikTok, 5 Influencer Wanita Dipenjara 2 Tahun"