Najib Razak Terbukti Bersalah, Ia Didakwa Tujuh Dakwaan Sekaligus: Hukuman 140 Tahun Penjara Menanti
pengadilan tinggi Malaysia akhirnya memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terbukti bersalah.
SERAMBINEWS.COM - Mengutip CNN, pengadilan tinggi Malaysia akhirnya memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terbukti bersalah.
Total dalam skandal 1MDB ia didakwa tujuh dakwaan bersalah.
Diketahui Najib Razak menggelapkan uang pajak Malaysia untuk digunakan menopang gaya hidup foya-foyanya.
Ia meninggalkan hutang sebesar 3500 Triliun Rupiah kepada negaranya sendiri.
Selasa 28 Juli 2020 pengadilan memvonis Najib Razak.
Jaksa penuntut umum menuduhnya dan sekutunya menggunakan rekening banknya sendiri untuk tempat menampung penggelapan dana tersebut.
Selain digunakan untuk berfoya-foya, skandal 1MDB juga digunakan untuk membayari pemilihan umum Malaysia agar ia terpilih kembali.
• Guyon Kelewatan Batas, Pria Ini Tewas Setelah Bokongnya Disemprot Kompressor oleh Bos
• Polisi Tangkap Penganiaya Anak, Pelaku Tendang dan Pukul Kedua Korban
• Geger, Seragam 1 Batalyoan Tentara China Cuci di Kelapa Gading, Polisi Telusuri Tempat Usaha
Dengan itu, hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Nazlan Mohammed Ghazali memvonis Najib Razak bersalah untuk semua tuntutan dakwaan yang diberikan kepadanya.
Total ada tujuh dakwaan: penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, pelanggaran kepercayaan kriminal yang muncul akibat sikapnya selama persidangan.
Ketiga dakwaan ini berhubungan dengan penggelapan dana 10 juta dolar AS yang disimpan di rekening pribadinya dari unit lawas 1MDB.
Fakta-fakta Nenek Dibunuh Cucu Kandung: Pelaku Pakaikan Mukenah ke Jasadnya hingga Bawa Kabur Uang |
![]() |
---|
Akhirnya, Assanur "Torres" Rijal Pamit dari Persiraja, Tulis Kata Perpisahan Menyentuh di Instagram |
![]() |
---|
Waktu Terbaik Sholat Dhuha di Bulan Ramadhan, Keutamaan Berpahala Umrah hingga Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Uskup Kota Padua Serukan Warga Sediakan Ruang Pemakaman untuk Umat Islam |
![]() |
---|
Batas Sahur Imsak atau Azan Subuh? Simak Video Penjelasan Ulama Aceh Tgk Faisal Ali |
![]() |
---|