Ibu-Ibu Gendong Anak ke Kantor Bupati
Ibu-ibu yang menggendong anak bersama puluhan penyandang eks kusta lainnya dari Kecamatan Tanah Pasir, dan Samudera, Aceh Utara
* Akibat Jadup Belum Dicairkan
LHOKSUKON – Ibu-ibu yang menggendong anak bersama puluhan penyandang eks kusta lainnya dari Kecamatan Tanah Pasir, dan Samudera, Aceh Utara, Selasa (28/7/2020) mendatangi kantor Bupati setempat untuk mempertanyakan jatah hidup (jadup) Tahun 2020. Sebelumnya, mereka juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara.
Amatan Serambi, puluhan warga eks kusta dari Desa Kuala Keureuto Barat, Kecamatan Tanah Pasir, dan Dusun Matang Limeng Desa Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, tiba di Kantor Dinas Sosial P3A Aceh Utara, sekira pukul 10.00 WIB. Mereka diterima petugas kemudian diarahkan untuk berkumpul di mushalla kantor itu.
Secara bergantian mereka mempertanyakan soal jadup yang belum dicairkan. Sebab, tahun sebelumnya jadup itu dicairkan sebelum bulan Ramadhan. “Kedatangan warga ke sini untuk mendengar penjelasan langsung dari dinas. Sebelumnya, saya sudah menyampaikan persoalan ini dan sudah memberi penjelasan kepada warga,” ujar Kepala Dusun Matang Limeng, Ismail.
Sementara Marzuki (60) asal Kuala Keureuto Barat dalam pertemuan tersebut juga menyebutkan, dirinya dan eks kusta lainnya sudah memiliki banyak utang. Dia berharap bisa membayar utang setelah menerima jadup tersebut. Namun, ternyata dalam tahun ini ada pengurangan lagi, sehingga pihaknya khawatir tak mampu melunasinya.
“Dulu masa Pak Tarmizi (bupati) uang jadup kami Rp 5 juta lebih per tahun. Lalu, ketika masa Ilyas Pase (Ilyas A Hamid) berkurang menjadi Rp 3,5 juta. Kemudian, masa Bupati Cek Mad jadup kami berkurang lagi menjadi Rp 3,3 juta lebih. Sekarang masa Cek Mad juga jadup kami berkurang lagi jadi Rp 1,6 juta pertahun,” ungkap Marzuki.
Mansurdin (40) warga Kuta Geulumpang, menyebutkan, warga eks kusta selama ini tidak berusaha apapun selama ini selain melaut, karena stigma negatif masyarakat. Namun, untuk melaut juga tidak bisa, karena tidak memiliki modal usaha seperti alat tangkap. “Jadi kami hanya berharap jadup saja, tahun ini Rp 1.682.000 untuk setiap jiwa selama setahun,” katanya.
Umar (57) warga Kuala Keureuto Barat kepada Serambi, menyebutkan, warga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, karena belum cair dana jadup. “Dana tersebut hanya kami gunakan untuk kebutuhan makan saja, bukan beli mobil atau sepmor. Kalau kebutuhan hidup sudah terpenuhi, bagi kami sudah aman,” pungkas Umar.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Muslem Arali SSos menyampaikan, tugas pihaknya adalah memberikan pelayanan kepada warga untuk melengkapi administrasi agar dapat mencairkan jadup di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melalui rekening penerima.
“Persoalan tidak cair anggaran bukan hanya untuk bapak ibu saja, tapi hampir semua insan yang berkaitan dengan anggaran Pemkab belum cair. Karena, kondisi tahun 2020 ini sama-sama kita pahami, sedang terjadi musibah (Covid-19). Ini musibah bukan di Aceh saja, tapi Covid-19 ini menjadi mewabah di dunia,” ungkap Muslem.
Akibat kondisi ini, banyak agenda kerja seperti rapat itu selama masa pandemi itu tidak boleh diadakan. Bahkan, hari ini, kalau tidak mengikuti protokol kesehatan, tidak boleh diadakan. Namun, tidak mungkin juga petugas tidak menerimanya. “Jadi tidak ada pemotongan, jadup itu diberikan sesuai dengan kemampuan daerah,” pungkasnya.(jaf)