Jumat, 12 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Terima Barrier Sebagai Pembatas Pergerakan Gajah Liar

Hal itupun berdampak baik, dalam mengantisipasi konflik gajah dan manusia di beberapa lokasi yang sebelumnya memiliki intensitas konflik yang cukup...

Tayang:
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
Foto: CRU Aceh.
Penandatanganan penyerahan barrier atau penghalau gajah liar dilakukan oleh Direktur CRU Aceh, Wahdi Azmi dan Kepala DLHK Aceh, Ir Sahrial yang didampingi Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto dan Kepala KPH wilayah 1, Inayat Syah Putra, di Kantor DLHK Aceh, Selasa (28/7/2020). 

Hal itupun berdampak baik, dalam mengantisipasi konflik gajah dan manusia di beberapa lokasi yang sebelumnya memiliki intensitas konflik yang cukup tinggi," kata Sahrial.

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Konsorsium Pelaksana Program Pelestarian Gajah Sumatera melalui Pengelolaan Kolaboratif Kawasan Perlindungan Habitat Gajah di Aceh Jaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 1 Aceh, dan Lembaga Conservation Response Unit (CRU) Aceh menyerahkan barrier yang sudah dibangun pada program kolaboratif, kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh.

Penandatanganan penyerahan barrier tersebut dilakukan oleh Direktur CRU Aceh, Wahdi Azmi dan kepala DLHK Aceh, Ir Sahrial yang didampingi Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto serta Kepala KPH wilayah 1, Inayat Syah Putra, di ruang Tectona Grandis DLHK Aceh, Selasa (28/7/2020).

Barrier buatan yang diterima Pemerintah Aceh itu, merupakan pembatas pergerakan gajah liar di Aceh Jaya yang dibangun pada program kolaboratif atas dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera.

Tujuannya untuk mengatasi dan mengurangi konflik gajah liar.

Dalam sambutannya, Sahrial mengatakan program kolaboratif pengelolaan habitat gajah tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun dengan melakukan beberapa kegiatan di tingkat tapak.

Salah satunya dari kegiatan itu adalah pembangunan barrier buatan sebagai penghalau gajah liar di kawasan Aceh Jaya yang sudah selesai dilakukan pada 2018.

Lanal Lhokseumawe Uji Terampil Personel Glagaspur di Markas Komando, Ini Tujuannya

"Hal itupun berdampak baik, dalam mengantisipasi konflik gajah dan manusia di beberapa lokasi yang sebelumnya memiliki intensitas konflik yang cukup tinggi," kata Sahrial.

Ia juga mengapresiasi program kolaboratif pelestarian habitat gajah yang telah dilaksanakan, dan berharap program ini dapat direplikasi pada habitat gajah di wilayah KPH lainnya di Aceh.

Menurutnya, bentuk kegiatan yang sudah dilaksanakan melalui kegiatan ini dapat dipandang sebagai cikal bakal dalam pengelolaan kawasan ekosistem esensial yang sedang digagas di beberapa tempat di Aceh.

Ia berharap, barrier yang sudah dibangun menjadi salah satu solusi dalam penanggulangan konflik masyarakat dengan gajah yang selama ini terjadi.

"Dan pada akhirnya masyarakatlah yang harus mendapat manfaat dari hasil upaya konservasi yang dilakukan, melalui berbagai upaya pengembangan mata pencaharian termasuk ekowisata," kata Sahrial. (*)

Jadi Incaran Polisi, 7 Jenis Pelat Nomor Ini Menyalahi Aturan, Jika Kedapatan Bisa Denda Rp 500 Ribu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved