Saksi yang Bonyok Dianiaya 9 Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut, Begini Kondisinya Kini

Saksi Sarpan (54) beberkan ada 9 orang polisi yang melakukan penganiayaan dirinya saat berada di dalam sel tahan Polsek Percut Seituan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

"Makanya mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," ungkapnya.

Sarpan (54) warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Dimana ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan tersebut.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan Sarpan sempat ditahan usai diperiksa selama 5 hari.

Karena hal tersebut warga desa tempat tinggal Sarpan juga sempat mendatangi Polsek Percut Seituan untuk mendesak melepaskan saksi Sarpan.

Hingga akhirnya, Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada, Kamis (2/07/2020) sore. (vic/t ribunmedan.com)

Banjir Nagan Raya Meluas Sebelumnya Dua Kini 8 Desa, Jalan Nasional juga Terendam

Sosok Vernita Syabilla, Penyanyi Cantik Punya Beberapa Bisnis, Pernah Dituding Sebagai Pelakor

Curhat Tenaga Bakti Kesehatan, “Ternyata Masih Ada yang Peduli kepada Kami

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN TERKINI Saksi Sarpan Dipukuli 9 Oknum Polisi dalam Sel Polsek

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved