Tim Labfor Amankan Barang Bukti, Selidiki Kebakaran Pasar Inpres Lhokseumawe
Tim Laboratofium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, sejak sepekan lalu sudah turun ke Lhokseumawe guna
LHOKSEUMAWE - Tim Laboratofium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, sejak sepekan lalu sudah turun ke Lhokseumawe guna penyelidikan penyebab kebakaran di Pasar Inpres. Bahkan, tim Labfor membawa sejumlah barang bukti dari lokasi sisa kebakaran untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya kepada Serambi, Selasa (28/7/2020) kemarin, menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang meludeskan ratusan bangunan di Pasar Inpres. Namun, proses penyelidikan masih berlanjut.
Untuk proses penyelidikan, lanjut Iptu Yoga, pihaknya sudah memintai keterangan dari enam saksi. Mereka terdiri dari saksi yang melihat awal terjadi kebakaran, pengelola pasar, serta pihak terkait lainnya.
Tim Labfor Polri Cabang Medan sudah datang ke lokasi kebakaran untuk proses penyelidikan. Lalu, mereka membawa sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaam lanjutan. "Barang bukti yang dibawa tim Labfor seperti tanah di lokasi awal kebakaran, meteran listrik, kipas angin, dan lainnya," ujar Iptu Yoga
Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tim Labfor. "Jadi, sampai saat ini, kita belum bisa pastikan penyebab kebakaran di Pasar Inpres," pungkas Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yoga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pasar Inpres yang merupakan pusat penjualan terbesar di Kota Lhokseumawe mulai dari pakaian, pecah belah, sembako, buah-buahan, daging dan lainnya. Sehingga setiap hari, mulai dari subuh, Pasar Inpres sudah dipenuhi pedagang ataupun para pembeli.
Namun, pada Kamis (9/7/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menghanguskan sebagian besar bangun di pajak tersebut. Sebanyak 497 pedagang menjadi korban.
Pada bagian lain, Iptu Yoga Panji Prasetya menjelaskan, tentang perkembangan proses hukum kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Geudong, Aceh Utara.
Untuk berkas tiga tersangka yang berhasil ditangkap sudah rampung, sehingga dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. "Sedangkan untuk satu tersangka lagi masih buron, sampai saat ini masih kita buru," demikian Iptu Yoga.
Sebelumnya, tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga dari empat tersangka pembobol mesin ATM BNI pada Senin (13/7/2020). Ketiga tersangka itu berinisial KB (25) dan NF (33) warga Muara Dua. Lalu ZF (31), warga Banda Sakti Lhokseumawe. Sementara satu pelaku lagi masih DPO.(bah)