Tim Pemantau Otsus Setuju Proyek Multiyears Dilanjutkan  

Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh di DPR RI, M Nasir Djamil berharap pihak legislatif dan eksekutif di Aceh untuk duduk bersama kembali

Editor: bakri
For Serambinews.com
M Nasir Djamil 

BANDA ACEH - Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh di DPR RI, M Nasir Djamil berharap pihak legislatif dan eksekutif di Aceh untuk duduk bersama kembali setelah DPRA menghentikan sejumlah proyek multiyears dalam rapat paripurna DPR Aceh, beberapa waktu lalu. Nasir sendiri mengaku setuju proyek tersebut dilanjutkan dengan sejumlah persyaratan.

Harapan ini disampaikan Nasir Djamil menanggapi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra dengan keputusan politik DPR Aceh, meskipun ada fraksi yang menolak keputusan tersebut. "Sebagai anggota parlemen, saya bisa memahami suasana kebatinan anggota DPRA periode 2019-2024 yang setuju penyetopan proyek multiyears. Tapi kepentingan rakyat harus di atas segalanya," ujar Nasir Djamil kepada Serambi, Selasa (28/7/2020).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, angka yang tertera untuk belasan paket multiyears itu mencapai Rp 2,7 triliun. Ini anggaran sangat besar dan berdampak besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat yang semakin berat selama pandemi covid-19 di Aceh. Apalagi pekerjaan multiyears itu terkait pembangunan infrastruktur.

"Infrastruktur itu sangat penting untuk membuka isolasi daerah dan menumbuhkan sentral ekonomi masyarakat. Kasihan rakyat kita jika pembangunan itu sampai dihentikan akibat anggaran multiyears distop," ujar Nasir Djamil yang juga Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh ini.

Begitupun, kata anggota Komisi III DPR RI ini, dirinya berharap agar DPRA dan pemerintah Aceh bertanggung jawab secara moral dan struktural agar dana pembangunan proyek multiyears itu tidak dikorupsi oleh oknum swasta dan oknum penyelenggara pemerintahan.

Sebab, uang itu pada dasarnya adalah milik rakyat Aceh yang tujuannya untuk pembangunan demi tercapainya kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Nasir Djamil juga berharap instansi penegak hukum agar mengawasi dan mengamankan proyek pembangunan multiyears yang saat ini dikerjakan di kabupaten/kota di Aceh. “Secara khusus kepada Ketua KPK Firli Bahuri, saya telah beritahu melalui pesan pribadi lewat WhatApps agar dana Rp 2,7 triliun itu benar-benar diawasi. Bila perlu KPK menurunkan tim agar proyek itu bisa selesai tepat waktu dan terhindar dari korupsi," ujar anggota Komisi Hukum DPR RI itu.

Nasir juga berharap pemerintah pusat melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan agar proyek multiyears itu bisa dikerjakan dengan baik dan benar. "Konflik antar lembaga dapat dihindari jika komunikasi politiknya didasari keikhlasan dan kejujuran serta meletakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok dan golongan," tegas Nasir Djamil.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved