Berita Langsa
DPRK Langsa Kirim Sembilan Petisi Mahasiswa Langsa ke MPR dan DPR RI, Ini Poin-poin Petisinya
Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, serta Ketua DPRA di Banda Aceh. Berikut salinan...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengirimkan surat yang isinya 9 poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, kepada MPR dan DPR RI di Jakarta. Surat yang dikirim ini menindaklanjuti permintaan mahasiswa, saat mereka menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRK Langsa, Rabu (22/07/200) lalu.
Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, serta Ketua DPRA di Banda Aceh. Berikut salinan isi surat DPRK Langsa ditandangani oleh Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, diperoleh Serambinews.com, Rabu (29/07/2020).
Disebutkan, terlampir bersama ini kami sampaikan petisi mahasiswa yang disampaikan kepada DPRK. Melalui unjuk rasa damai oleh para mahasiswa yang tergabung dalam wadah Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKA) pada tanggal 22 Juli 2020.
Petisi tersebut telah kami terima dan kami teruskan kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Berikut 9 petisi AMKA ini, pertama menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.
• Plt Gubernur: HAN Momentum Tingkatkan Kepedulian Perlindungan Anak
• Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Berjamaah atau Sendiri: Selalu Patuhi Protokol Kesehatan
• Potret Jamaah Ibadah Haji 2020: Jamaah Lakukan Tawaf Qudum dengan Protokol Jaga Jarak
Kedua, menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agaria sejati.
Ketiga, menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas deskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
Keempat, menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh, seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.
Kelima, menolak sektor pendidikan di masukkan kedalam omnibus law cipta kerja dan mendesak pemerintahan menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan, serta wujudkan demokratisasi kampus.
Keenam, menolak RUU HIP. Ketujuh, mendesak DPRK Langsa untuk segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Kota Langsa kepada DPR pusat paling lama 3 x 24 jam.
• Digerebek di Hotel, Polisi Menduga Vernita Pasang Tarif Rp 30 Juta kepada Pengusaha di Lampung
Kelapan, meminta agar DPRK Kota Langsa mempublish minimal dua media cetak/online dalam penyampaian aspirasi kami ke DPR RI.
Kesembilan, apabila poin tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar.
Sembilan poin tuntutan mahasiswa itu ditandangani oleh Presma Unsam, Fendi, Koordinator Aksi, Ali Iqbal, Presma Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa, Presma IAIN Langsa, Rizki Ananda, dan Presma Depkes Langsa.
Sementara Wakil Ketua DPRK Langsa, kepada Serambinews.com, mengatakan, sebagaimana aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Langsa atau AMKA dengan menyampaikan 9 petisi.
Maka DPRK Langsa menindaklanjuti hal tersebut dengan meneruskan petisi tersebut kepada MPR RI, DPR RI, serta ditembuskan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeei, dan DPRA.
Seperti diberitakan sebelumnya, seratusan mahasiswa dari sejumlah kampus yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) memasuki pukul 13.00 WIB akhirnya membubarkan diri dari gedung DPRK Langsa.
• Siswi SMAN 1 Bireuen, Indrian Puspita Rahmadhani Kembali Dipanggil ke Istana Negara, Ini Tujuannya
Selain berorasi di halaman gedung DPRK Langsa saat itu, para mahasiswa akhirnya diizinkan pihak terkait menyampaikan tuntutan dan unek-uneknya di dalam ruang rapat gedung wakil rakyat tersebut.
Maksud mahasiswa masuk ke dalam gedung itu, mereka ingin mengacek langsung atas ketidak hadiran 24 anggota dewan lainnya menyambut mereka pada aksi demo itu.
Karena waktu itu hanya ada seorang wakil rakyat saja yaitu Wakil Ketua II DPRK, Ir Joni, di gedung DPRK menyambut kedatangan para mahasiswa Kota Langsa tersebut.
Sebelum membubarkan diri setelah sempat hampir 1 jam barada dalam ruang rapat gedung DPRK Langsa ini.
Para mahasiswa mengingatkan agar dewan meneruskan tuntutan mereka itu ke DPR-RI ataupun Pemerintah Pusat.
Apabila itu tidak dilakukan seperti dikatakan Koordinator Aksi, Ali Iqbal, maka mahasiswa akan melakukan aksi demo lebih besar dengan membawa mahasiswa dengan jumlah yang banyak lagi.
Mahasiswa juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap DPRK Langsa, yang mereka nilai selama ini tidur tidak bekerja sesuai fungsi dan tugasnya sebagai kontrol kebijakan pemerintah.
• Aktifkan Rekening, Bank Bukopin Berikan Cashback
"Anggota dewan yang terhormat anda dipilih okeh rakyat, maka harus bisa menjadi mata, telinga dan mulutnya rakyat, bukan hanya sekedar duduk-duduk dan tidur saja," ujar mahasiswa.
Waktu itu, kepada mahasiswa Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, menyampaikan, bahwa saat ini anggota DPRK Langsa sedang banyak yang melakukan dinas di luar daerah.
Yakni sebagian ke Banda Aceh untuk konsultasi qanun daerah, dan sebagian lain juga ada urusan lainnya.
Sementara Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latif, diwaktu yang sama ini sedeng menghadiri peresmian dayah di Gampong Sungai Paoh.
Maka Ketua DPRK meminta agar dirinya menunggu dan menyambut kedatangan adik-adik mahasiswa.
Menyikapi tuntutan mahasiswa ini, pada intinya ia dan DPRK Langsa lainnya sangat setuju, bahwa Pancasila adalah harga mati bagi kita bangsa Indonesia ini.
Bahkan, anggota DPR RI yang mewakili dari Fraksi Demokrat di pusat saat ini juga tetap ngotot tidak setuju atas pengesahan RUU HIP termasuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu.
Yakinlah tuntutan yang adik-adik mahasiswa sampaikan ini, selanjutnya akan ia teruskan kepada 24 anggota DPRK Langsa lainnya yang hari ini sedang berdinas di luar.
"Kemudian terkait petisi tuntutan adik mahasiswa ini, juga akan kami kirimkan ke DPR-RI pada Senin depan," ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Kota Langsa ini.
• Tarif Pemotongan Sapi di RPH Lambaro Rp 30 Ribu/Ekor
Seperti diberitakan sebelumnya, para mahasiswa yang sudah satu jam lebih berada di halaman gedung DPRK Langsa, akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang rapat DPRK setempat.
Awalnya sempat terjadi negosiasi ketat antara mahasiswa dan pihak Sekretariat DPRK serta Kepolisian termasuk anggota dewan yang ada di sana, Ir Joni, yang mana mahasiswa ingin masuk ke gedung DPRK.
Para mahasiswa saat itu ingin memastikan atas tidak hadirnya 24 anggota dewan lainnya menemui mereka, apakah memang sedang tak ada di gesung tersebut.
Karena menurut penjelasan Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni keoada para mahasiswa, bahwa anggota dewan lainnya saat ini sedang dinas di luar.
Selanjutnya para mahasiswa dengan tertib dan diatur oleh petugas, 10 orang secara bergiliran masuk ke dalam gedung langsung menuju lantai 2 ruang rapat kantor wakil rakyat tersebut.
Diberitakan, sebelumnya mahasiswa sempat meneriak minta anggota DPRK Langsa keluar dari gedungnya dan menemui mereka, saat seratusan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) menggelar aksi demo ke gedung DPRK setempat.
Amatan Serambinews.com, sejak mahasiswa ini tiba ke gedung wakil rakyat itu hanya ada satu anggota deqan yang menyambut mereka, yaitu Wakil Ketua II DPRK, Ir Joni, sedangkan yang lainnya bekum terlihat.
Kondisi ini mulai memicu kemarahan mahasiswa yang telah lama menunggu anggota dewan lainnya turun dari gedung DPRK, guna menemui mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya itu.
• Rp 839,2 Juta Dana Bantuan Sosial Tunai di Kabupaten Nagan Raya Hangus, Ini Penyebabnya
"Keluar kalian anggota dewan yang terhormat, temui kami dan hargai kami ada di sini. Kami kecewa mengapa hanya 1 orang yang keluar menemui kami," ujar seorang mahasiswa saat menyampaikan orasinya.
"Apabila anda anggota dewan terhormat tidak mau turun, kami yang masuk. Kami kemari menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi," sebut mereka.
Sebelumnya dilaporkan, seratusan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu (22/07/2020) pagi ini menggelar aksi demo ke gedung DPRK Langsa.
Salah satu poin tuntutan aksi demo mereka, menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.
Aliansi mahasiswa ini berasal dari sejumlah kampus di daerah setempat diantaranya, Unsam Langsa, IAIN Langsa, Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa, dan Poltokes Depkes Kota Langsa.
Awalnya para mahasiswa ini berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa, selanjutnya dengan berjalan kaki mereka bergerak ke gedung DPRK Langsa yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari Alun-alun itu sekitar pukul 10.15 WIB.
Mahasiswa membawa sejumlah poster yang mereka tuliskan di kertas karton dan kain diantaranya, ada yang tegak tapi bukan keadilan, revisi otak sebelum revisi RUU # Omni_busuk_law, tolak ombuds law # RIP demokrasi, DPR jangan tidur, reformasi korupsi, dan lainnya.
Di halaman DPRK Langsa ini, para mahasiswa melakukan orasinya dan dijaga oleh puluhan personil Scurity DPRK Langsa, Satpol PP, dan aparat Kepolisian setempat berbaju preman.
Sementara perwakilan rakyat Kota Langsa yang hadir di tengah para pendemo, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, dan belum terlihat anggota dewan lainnya.(*)
• Terkait Peningkatan Positif Covid-19 di Bener Meriah, HPBM Ajak Semua Pihak tak Saling Menyalahkan
• Aparat Gampong dan BPBD Evakuasi Ibu Hamil di Tengah Genangan Banjir Aceh Barat, Begini Dramatisnya
• Pemilik Rumah yang Ditimpa Pohon Terima Bantuan Logistik dari BPBK Abdya, Ini Jenis Bantuannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-dprk-langsa-ir-joni.jpg)