Idul Adha 1441 H
MUI Ingatkan Soal Sajadah dan Wudhu, Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha, Ini Katanya
Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan covid-19.
Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Tak terasa kita akan memasuki Hari Raya Idul Adha 1441 H atau Hari Raya Kurban.
Hari Raya kali ini kita masih diselimuti wabah virus corona atau covid-19.
Virus yang mematikan ini telah mengakibatkan roda kehidupan kita berbeda.
Ada jarak, ada pembatas dan ada protokol kesehatan harus kita patuhi supaya terhindar dari virus ini.
Begitu juga halnya pelaksanaan Shalata Idul Adha, MUI ingatkan soal sajadah dan wudhu, protokol kesehatan Sholat Ied di masjid.
Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada 31 Juli 2020 ini.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI pun mengingatkan masyarakat yang melaksanakan Sholat Ied di masjid atau di lapangan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Di masa pandemi Virus Corona atau covid-19, MUI menekankan soal sajadah dan wudhu.
Ketua MUI Jakarta DKI Munahar Muchtar mengimbau warga agar berwudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri apabila ingin melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.
Sesampainya di masjid, warga diimbau tetap menggunakan masker.
Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan covid-19.
"Ini tetap harus dan wajib dilaksanakan. Jadi ada jarak, wudhu dari rumah, sudah membawa sajadah, memakai masker, sampai masjid cuci tangan," kata Munahar dalam webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (29/7/2020).
Sementara itu, panitia masjid juga diminta memberi tanda perenggangan saf bagi jemaah saat shalat.
Hal itu sesuai protokol kesehatan covid-19, yakni saling menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.