Selebriti

Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Ditetapkan Hari Ini, Jadi Tersangka atau Saksi?

Berkaca dari kasus prostitusi melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA ) 

SERAMBINEWS.COM - Artis Vernita Syabilla bersama dua orang yang diduga sebagai mucikari diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Diketahui dua orang yang bersama Vernita Syabilla berinisal MAZ dan MM.

Terhitung polisi sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 1 x 24 jam sejak penangkapan.

Namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, seperti diberitakan TribunLampung.co.id.

Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara yang rencananya bakal di gelar Kamis (30/7/2020) di Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Bahkan, lanjut Yan Budi, rencananya Rabu (29/7/2020) malam, kuasa hukum artis Vernita Syabilla akan mendampingi kliennya.

Artis Vernita Syabilla mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Artis Vernita Syabilla mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) ()

"Besok (Kamis penetapan status) setelah gelar perkara," ungkap Yan Budi, Rabu (29/7/2020) malam.

Berkaca dari kasus prostitusi melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum dan hanya menyandang status sebagai saksi.

Kendati demikian, artis Vernita Syabilla bisa saja terjerat pidana jika memenuhi unsur penyidikan.

"Itu yang sedang kami dalami," katanya.

Kedua mucikari, MAZ dan MM serta artis Vernita Syabilla, dipersangkakan tindakan melanggar undang-undang perdagangan orang tahun pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Dari keterangan, lanjut Kapolresta, artis Vernita Syabilla mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus prostitusi online.

"Tapi mereka ini (mucikari dan artis Vernita Syabilla) sebelumnya memang sudah saling kenal," jelasnya.

Kapolresta menyebut, modus yang dilakukan oleh terduga mucikari adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar menawar, melalui perantara mucikari, lanjut Yan Budi, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," tandas Yan Budi.

Temukan Uang dan Kontrasepsi

()Profil penyanyi dangdut dan pemilik lagu 'Koko Tamvan' Vernita Syabilla. (Dokumen Pribadi TribunJabar.id)

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis Vernita Syabilla terlibat dalam kasus prostitusi online.

Artis Vernita Syabilla bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.

"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita Syabilla menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasa Vernita Syabilla.

"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabilla), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.

Kapolresta menjelaskan, artis Vernita Syabilla dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.

Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita Syabilla, merupakan warga Lampung.

Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis Vernita Syabilla, MAZ dan MM.

Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.

"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," bebernya.

Menurut Kapolresta, artis Vernita Syabilla, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.

Dari bandara, lanjut Kapolresta, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh S, dengan menggunakan jasa taksi online.

Pada Selasa malam, terus Kapolresta, polisi melakukan penggerebekan terhadap artis Vernita Syabilla, MAZ, MM dan S.

Dari penangkapan tersebut, kata Kapolresta, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Kapolresta menyatakan, mereka bakal dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," tandasnya.

Periksa Pengguna Jasa

()Artis Vernita Syabila mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Polisi Belum Tetapkan Status Artis Vernita Syabila serta 2 Mucikari yang Ditangkap di Hotel. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Anggota Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaaan terhadap artis Vernita Syabilla dan dua orang yang diduga mucikari MAZ dan MM di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain ketiga orang tersebut, muncul nama baru yang disebut sebut sebagai pemesan atau pengguna jasa prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya juga mendalami keterangan seorang pria yang diduga sebagai orang yang mengorder Vernita Syabilla.

"Ada satu (pengguna jasa) inisialnya S," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan Rabu (29/7/2020).

Namun Kapolresta enggan menerangkan apakah S turut diamankan bersama Vernita, MAZ dan MM saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel berbintang pada Selasa malam.

Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan status terhadap nama-nama tersebut.

"Nanti setelah 1x24 jam baru bisa tetapkan statusnya saksi atau tersangka," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunLampung)

VIDEO - Spesifikasi Canggih Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo Subianto

Tata Cara Shalat Idul Adha 1441 H, Lengkap dengan Niat Beserta Artinya, Patuhi Protokol Kesehatan

Ucapan Selamat Idul Adha 2020 dalam Bahasa Indonesia & Inggris, Cocok Dibagikan untuk Kerabat

Artikel ini telah tayang di tribunewswiki.com dengan judul Jadi Tersangka atau Saksi, Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Hari Ini

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved