Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali Ditangkap, Ini Profil dan Rekam Jejak Djoko Tjandra

Djoko Tjandra ditangkap setelah diburu polisi selama sebelas tahun. Berikut profil dan rekam jejak Djoko Tjandra yang dilansir dari Tribunnewswiki

Editor: Amirullah
(KOMPAS/Ign Haryanto)
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. 

Kerja sama ini memunculkan perkara korupsi.

Lalu pada September 1999, perkara korupsi cessie Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra mulai diusut oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan laporan dari Bismar Mannu, Direktur Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung.

Dalam kasus itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan.

Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 juta dan uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

()Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui), terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra memiliki E-KTP. (KOMPAS/Ign Haryanto)

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko Tjandra diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby.

Akan tetapi, Djoko diketahui telah melarikan diri ke Papua Nugini sebelum dieksekusi.

Kaburnya Djoko diduga karena bocornya putusan peninjauan kembali oleh MA.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengakui kemungkinan bocornya informasi putusan.

Namun, informasi yang dibocorkan belum tentu akurat.

Harifin menyatakan, tidak mungkin bocoran informasi itu berasal dari majelis hakim yang menangani peninjauan kembali Joko Tjandra.

()Buron kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). (Tribun Images/JEPRIMA)

Pada 2012, Djoko diketahui telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini.

Namun, pada tahun 2020 kabar menggemparkan bahwa Djoko Tjandra memiliki E-KTP Indonesia.

Hal ini langsung menyeret beberapa nama pejabat daerah dan petinggi polri.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved