Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali Ditangkap, Ini Profil dan Rekam Jejak Djoko Tjandra

Djoko Tjandra ditangkap setelah diburu polisi selama sebelas tahun. Berikut profil dan rekam jejak Djoko Tjandra yang dilansir dari Tribunnewswiki

Editor: Amirullah
(KOMPAS/Ign Haryanto)
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. 

Tiga tahun kemudian, sebagai ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia, ia memperoleh proyek dari Pertamina, PLN dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Dari tahun 1979 hingga 1981, ia mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara, memperluas kilang minyak di Balikpapan, mengembangkan Hydrocracking Complex di Dumai, sebuah kilang minyak di Cilacap, dan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.

Pada tahun 1983, ia memasuki sektor properti, dengan mengembangkan blok kantor.

Di antara proyek-proyeknya adalah gedung Lippo Life, Kuningan Plaza dan BCA Plaza.

Ia juga terlibat dalam pengembangan Mal Taman Anggrek, yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara.

Dia kemudian menggandeng Yyasan Dana Pensiun BRI yang memiliki lahan di Jalan Jeneral Gatot Subroto dan Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan pola BOT ia membangun gedung BRI II dan Gedung Mulia Towe sengan masa sewa selama 30 tahub.

Setelah itu lahan milik Departemen Kehakiman digarapnya menjadi gedung Mulia Center dengan hak pengelolaan selama 22 tahun.(3)

Djoko adalah tokoh utama dalam Grup Mulia, yang dimulai dengan PT Mulialand, yang didirikan pada awal 1970-an oleh Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa) dan tiga anaknya: Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang) dan Djoko Tjandra.

Mulialand terlibat dalam konstruksi dan properti.

Properti mewah yang dikembangkannya meliputi Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, dan apartemen Taman Anggrek.

Pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan keramik.

Pelaku Fetish Kain Jarik Ternyata Pernah Diarak Warga karena Kepergok Berbuat Asusila

Daftar 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2020, Kampus Kamu Termasuk?

Daftar Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H dalam Bahasa Inggris & Artinya, Cocok Dikirim ke WA

Skandal

Dibuat juga perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang antara dua pihak yang sama.

Namun dalam perjanjian ini, Djoko Tjandra berperan sebagai Direktur PT Era Giat Prima (EGP).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved