Update Corona di Subulussalam
Cegah Penyebaran Corona, Pemko Subulussalam Perketat Posko Perbatasan Aceh-Sumut
Pengetatan ini menyikapi meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten tetangga dalam dua hari terakhir.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memperketat posko pemeriksaan di perbatasna Aceh-Sumatera Utara.
“Selain itu kita juga rencanakan bentuk posko gabungan Kota Subulussalam dengan Aceh Selatan di perbatasan Lae Langge,” kata Wakil Ketua Harian I Gugus Tugas Covid-19, Kota Subulussalam Khainuddin SKM, MAP kepada Serambinews.com, Sabtu (1/8/2020).
Pengetatan ini menyikapi meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten tetangga dalam dua hari terakhir.
Upaya lain menurut Khainuddin terus melakukan rapat koordinasi forkopimda dan gugus tugas dalam penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Penerapan protokol kesehatan juga akan diberlakukan di instansi pemerintah atau lembaga swasta maupun di ruang publik lainnya.
• VIDEO - Bupati Aceh Tamiang Mursil Tinjau IGD Darurat Pasca Kasus Positif Covid Terhadap Paramedis
• Gugus Tugas Subulussalam Konfirmasi Dua Warganya yang Berdomisili di Banda Aceh Positif Covid-19
• Satgas di Simeulue Surati Plt Gubernur Terkait Lambannya Informasi Pasien Covid-19 yang Meninggal
Bukan hanya itu, Pemko Subulussalam melalui Gugus Tugas Covid-19 mempersiapkan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi dan Alat Pelindung Diri (APD).
Semua upaya ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona di Kota Sada Kata itu.
Sehingga Kota Subulussalam dapat mempertahankan status zona hijau yang selama ini berlaku.
Khainuddin menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada warga yang terkonfirmasi positif di Kota Subulussalam.
Kalau pun ada temuan di Banda Aceh itu terjangkitnya bukan dari Kota Subulussalam.
”Adapun dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu seperti diberitakan bukan terjangkit di Subulussalam tapi Banda Aceh,” terang Khainuddin
Lebih jauh, Khainuddin menyampaikan instruksi Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Aceh Selatan.
Koordinasi itu menyangkut pembentukan posko bersama atau terpadu di perbatasan. Selama ini posko tersebut tidak lagi beroperasi termasuk di Subulussalam.
Instruksi ini disampaikan kepada tim termasuk Kadis Komunikasi dan Informatika Baginda Nasution dan Kakan Kesbangpol Subulussalam, Khairunnas SE.