Penerimaan CPNS
525 CPNS di Pidie Diminta Segera Mendaftar Ulang, Dibuka Selama 7 Hari
Untuk itu, 525 CPNS harus menyiapkan berkas pendaftaran ulang tersebut secara betul, sebab pendaftaran itu sistem online.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 525 CPNS di Pidie yang lulus untuk mengikuti tes Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) diminta agar segera mendaftar ulang.
Jika CPNS tidak mendaftar ulang, maka dianggap gugur.
Sebab, nomor peserta tes untuk mengikuti SKB dikeluarkan BKN bagi peserta yang mendaftar ulang.
Peserta SKB harus mendaftar ulang berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (SKBKN) Nomor : K 26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.
Jadwal diawali pengumuman dan pendaftaran ulang SKB tanggal 1 hingga 7 Agustus.
• Belasan Kader Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua DPW PAN Aceh, Ini Nama-namanya
• Beredar Kabar Kapolres Lhokseumawe Positif Covid-19, AKBP Eko Hartanto: Saya Sehat-sehat Saja
• Pernah Layani Pasien Positif Covid-19, Puskesmas Suka Mulya Nagan Raya Ditutup Sementara
Lalu, percetakan kartu ujian SKB dilaksanakan 8 Agustus, jadwal SKB sejak 10 hingga 10 Agusutus dan pelaksanaan SKB tanggal 18 Agustus 2020.
"Pendaftaran secara nasional tanggal 1 hingga 7 Agustus menggunakan sistem online. Namun, sistem online untuk pendaftaran belum aktif," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mukhlis MSi, kepada Serambinews.com, Minggu (2/8/2020).
Dikatakan, pendaftaran ulang tersebut selama tujuh hari harus selesai dilakukan CPNS. Karena tanggal 8 Agustus dilakukan cetak kartu yang dilakukan peserta.
"Ujian SKB direncanakan akan dilaksanakan September 2020," ujarnya.
Ia menyebutkan, terkait sistem online pendaftaran yang belum aktif, BKPSDM Pidie akan melakukan pengecekan penyebab belum aktifnya sistem pendaftaran tersebut.
"Selasa (4/8/2020), telah aktif kantor kita lakukan pengecekan. Kalau, Senin (3/8/2020), aktivitas di Pemkab Pidie masih libur," jelasnya.
Ia menambahkan, peserta tes SKB berjumlah 525 orang itu telah mengetahui surat dari BKN terhadap pendaftaran ulang tersebut.
Sebab, surat BKN itu bisa diunggah secara online.
Untuk itu, 525 CPNS harus menyiapkan berkas pendaftaran ulang tersebut secara betul, sebab pendaftaran itu sistem online.
"Dari 525 peserta tes SKB, yang diterima CPNS hanya 404 orang sesuai jatah yang diberikan pusat," ujarnya.(*)