AS Beri Sanksi Kepada Organisasi Paramiliter di China, terkait Pelanggaran HAM Terhdap Etnis Uighur

Mereka dimasukkkan ke daftar itu karena diduga memiliki kaitan dengan pelanggaran HAM serius terhadap etnis minoritas di Xinjiang.

Editor: Amirullah
AFP/GREG BAKER
Sebuah bangunan yang diyakini sebagai tempat pendidikan ulang atau cuci otak kaum minoritas Muslim Uighur di Artux, utara Kashgar, Provinsi Xinjiang, China pada 2 Juni 2019. 

SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memperkuat tekanan ekonominya terhadap Provinsi Xinjiang di China pada Jumat (31/7/2020).

AS mengenakan sanksi kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC), organisasi ekonomi dan paramiliter di China, dan dua pejabat atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur dan etnis minoritas lainnya.

Dilansir dari Reuters, (1/8/2020), Departemen Keuangan AS menyatakan telah memasukkan XPCC bersama Sun Jinlong, mantan sekretaris partai XPCC, dan Peng Jiarui, wakil sekretaris partai dan komandan XPCC, ke dalam daftar hitam.

Mereka dimasukkkan ke daftar itu karena diduga memiliki kaitan dengan pelanggaran HAM serius terhadap etnis minoritas di Xinjiang.

"Pelanggaran HAM yang dilakukan Partai Komunis China di Xinjiang, China, terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya, menodai abad ini," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan, dikutp dari Reuters.

Namun, China membantah adanya penganiayaan terhadap kelompok minoritas tersebut.

China mengatakan kamp-kamp yang menampung penduduk dari etnis Uighur memberikan pelatihan kejuruan dan hal itu dibutuhkan untuk memerangi ekstremisme.

Langkah yang diambil Washington ini membekukan semua aset perusahaan dan pejabat tersebut yang berada di AS.

Tindakan ini juga mencegah warga AS berurusan dengan mereka dan menghalangi Sun Jinlong dan Peng Jiarui pergi ke AS.

Seorang pejabat pemerintahan senior, secara anonim, menggambarkan perusahaan itu sebagai "organisasi paramiliter rahasia yang menjalankan berbagai fungsi di bawah kendali langsung" Partai Komunis China (CCP).

"Mereka terkait langsung dengan pelaksanaan pengawasan, penahanan, dan indoktrinasi komprehensif yang dilakukan CCP ... yang kami tahu menargetkan Uighur dan anggota etnis minoritas lainnya di Xinjiang," kata dia.

Washington baru-baru ini juga mengenakan sanksi terhadap Sekretaris Partai Komunis, Chen Quanguo, .

Anggota Politburo China dan sekretaris pertama XPCC itu, bersama pejabat lain dan Biro Keamanan Public Xinjiang masuk ke dalam daftar hitam.

Peter Harrell, mantan pejabat dan ahli sanksi di Center for New American Security, mengatakan bahwa dari sudut pandang ekonomi, langkah yang diputuskan pada Jumat lalu merupakan "eskalasi penting" dari tekanan AS dan mengirim peringatan kepada perusahaan dan organisasi paramiliter itu atas aktivitasnya di China.

"Pemerintahan Trump akhirnya mengambil sanksi yang berpengaruh," kata Peter

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved