Video
VIDEO - Youtube Verfikasi Channel Serambi On TV, Terima Kasih Syedara Lon
Untuk bisa mencapai tahapan ini, Google memberi syarat kelayakan tersendiri, di antaranya memiliki 100.000 subscriber.
Penulis: RezaMunawir | Editor: Zaenal
Di sisi lain, status verifikasi ini sama seperti yang sudah diberikan Youtube untuk channel Tribunnews (induknya Serambi On TV) serta channel Tribun Timur.
Selain Serambi on TV, Serambi Group juga memiliki satu lagi channel Youtube, yaitu Serambi TV.
Channel yang didedikasikan untuk produksi video-video podcast dan talkshow yang dilaksanakan Serambi Group dan mitra kerja, sejauh ini memiliki 70,5 ribu subscriber dengan jumlah produksi 2.691 video.
• Tokoh Intelektual Aceh Silaturahmi ke Serambi, Prihatin Terhadap Upaya Pembodohan Masyarakat
Perketat Syarat Verifikasi, Keunggulan Konten
Mengutip Kompas.com, terhitung Oktober 2019, para kreator konten di YouTube akan semakin sulit untuk mendapatkan verifikasi, sebab pihak YouTube telah memastikan akan memperketat syarat untuk mendapatkan tanda centang tersebut.
Dikutip KompasTekno dari Slash Gear, Minggu (22/9/2019), YouTube tak hanya mengacu pada jumlah subscriber untuk memberikan tanda verifikasi kepada sebuah akun.
Verifikasi ini juga akan bergantung pada keaslian akun dan keunggulan konten.
Selain itu, YouTube juga memprioritaskan akun-akun yang memang membutuhkan bukti otentik untuk menunjukkan keaslian akun mereka, seperti misalnya musisi, komedian, atau artis lainnya.
YouTube juga akan mempertimbangkan untuk memverifikasi sebuah akun (channel) jika akun yang bersangkutan memiliki tingkat kehadiran di internet yang kuat.
Atau dengan kata lain, akun tersebut cukup dikenal di dunia maya.
Dengan adanya perubahan syarat ini, kreator konten di YouTube akan semakin sulit mendapatkan tanda centang.
Selain itu, beberapa akun yang sebelumnya sudah terverifikasi juga berpotensi kehilangan verifikasi tersebut jika tidak memenuhi syarat.
Bahkan dikutip dari The Verge, sejumlah kreator konten telah melaporkan kehilangan tanda verifikasi mereka.
Para kreator tersebut melontarkan keluhannya di Twitter.
Menanggapi hal tersebut pihak YouTube pun mengatakan bahwa kreator konten yang kehilangan tanda verifikasinya dapat mengajukan banding agar mendapat peninjauan ulang.