Berita Banda Aceh

Gas Bersubsidi Sulit Didapat Meski Kuota untuk Aceh Cukup, Ferry: Banyak ‘Dirampas’ Orang Mampu

Pemberian kuota tersebut sesuai angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS, yaitu sekitar 14,99 persen dari total penduduk Aceh, sebanyak 5.371.532 jiwa

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Ferry Pasalini 

Pemberian kuota tersebut sesuai angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS, yaitu sekitar 14,99 persen dari total penduduk Aceh, sebanyak 5.371.532 jiwa

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam beberapa hari ini Aceh, terutama di wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya terjadi krisis gas 3 kilogram bersubsidi.

Akibatnya, warga pun mengeluhkan hal itu dan menganggap jatah gas bersubsidi untuk Aceh tidak mencukupi.

Terkait hal itu, Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Ferry Pasalini, menampik kalau kuota gas 3 kg bersubsidi untuk Aceh kurang.

Dikatakan, kuota gas elpiji bersubsidi 3 kg cukup dan bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat miskin di Aceh.

Pemberian kuota tersebut sesuai angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sekitar 14,99 persen dari total penduduk Aceh, sebesar 5.371.532 jiwa.

VIDEO - IRT di Bireuen Ditemukan Kritis di Depan Rumahnya, Ada Luka di Lehernya

Dari jumlah itu, sebanyak 805.193 jiwa merupakan penduduk miskin atau setara 201.298 kepala keluarga (KK) miskin yang berhak mendapatkan gas elpiji bersubsidi.

Kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020), Ferry Pasalini menjelaskan kondisi gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terkadang sulit ditemukan di pasar.

Hal itu terjadi karena ada orang-orang yang tidak berhak, bahkan dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu secara finansial, justru ikut-ikutan menggunakan dan merampas gas elpiji subsidi yang menjadi hak orang miskin.

"Kondisi ini yang membuat miris. Padahal gas 3 kg itu jelas-jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin serta usaha mikro yang sangat kecil. Namun, kenyataannya, disinyalir masih banyak orang-orang yang mampu secara finansial ikut merampas hak-hak orang miskin," kata Ferry.

Seharusnya, lanjut Ferry, bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial bisa membeli atau mendapatkan gas di luar subsidi 3 kg, seperti gas elpiji tabung 5,5 kg atau tabung 12 kg.

Pemilik KM Inka Mina yang Dibakar OTK Terungkap, Ternyata Bukan Milik Pemkab Aceh Singkil

Karena sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/8345 Tahun 2019 yang berhak memakai ga s elpiji 3 kg hanya masyarakat miskin dan usaha mikro.

"Ini justru yang terjadi disinyalir banyak orang-orang mampu ikut mengambil hak masyarakat miskin. Ini lah persoalan yang terjadi selama ini, sehingga muncul selintingan kabar elpiji 3 kg langka. Padahal kuota gas elpiji bagi mereka yang berhak itu cukup persediaannya untuk mengakomodir seluruh masyarakat miskin di Aceh yang jumlahnya 201.298 KK," terang Sales Area Manager PT Pertamina Aceh.

Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Aceh untuk mengantisipasi agar penggunaan elpiji tabung 3 kg tepat sasaran dan peruntukkan, sebut Ferry, disebutkan bahwa PNS/CPNS Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh dilarang menggunakan elpiji 3 kg.

Gajah Betina dan Anaknya Mengamuk, Hancurkan Gerai Buah-Buahan

Lalu gas elpiji 3 kg itu juga tidak diperbolehkan kepada para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahuan lebih dari Rp 300 juta dilarang menggunakan elpiji 3 kg.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved