Aceh Besar Lawan Covid 19
Aceh Besar akan Terapkan, Setiap Pasien Berobat Harus Ikut Rapid Test, Ini Penjelasan Jubir Covid-19
Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Aceh Besar yang terus meningkat, Pemkab Aceh Besar akan menerapkan setiap pasien...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Besar yang terus meningkat, Pemkab Aceh Besar akan menerapkan setiap pasien yang hendak berobat ke puskesmas atau rumah sakit, akan dilakukan rapid test Covid-19.
"Kita akan lakukan rapid test untuk masyarakat yang hendak berobat ke puskesmas-puskesmas maupun ke rumah sakit. Ini dilakukan untuk meminimalisir tenaga medis dan para medis yang terpapar Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020).
Menurut Iskandar, petugas medis harus tetap waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hendak berobat. Makanya, salah satu alternatif yang dilakukan untuk menekan angka terkonfirmasi positifCovid-19, harus dilakukan rapid test.
"Kita akan mencoba menganggarkan dana untuk pengadaan rapid test. Ini salah satu upaya yang akan kita lakukan untuk menekan penyebaran corona di daerah ini," ujar Iskandar yang juga Sekda Aceh Besar.
Menurut dia, pihaknya juga meminta kepada jajaran Pemkab Aceh Besar maupun di puskesmas-puskesmas agar mengatur jadwal masuk bagi ASN-nya untuk menghindari penyebaran virus corona, termasuk sistem absensi manual dan tidak boleh ada lagi absensi sistem fingerprint.
• Hadang Pelanggar Lalulintas, Personel Satlantas Abdya jadi Korban Tabrak Lari Saat Gelar Razia
• Medis Mulai Terjangkit, Bupati Shabela Berencana Tambah Tenaga Medis di Aceh Tengah
Fingerprint adalah sebuah alat elektronik yang menerapkan sensor scanning untuk mengetahui sidik jari seseorang untuk keperluan verifikasi identitas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puskesmas Ingin Jaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar ditutup sementara waktu guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Aceh Besar.
"Saat ini Puskesmas Ingin Jaya ditutup karena adanya dua staf yang satu ruangan dengan suami yang istrinya positif terkena virus corona mengalami demam dan pilek dan mereka berdua telah di swab dan Kamis (6/8/2020) sekitar 30 orang aman di swab," ujar Iskandar kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020).
Bukan hanya Puskemas Ingin Jaya, tetapi Dinkes Aceh Besar juga ditutup karena adanya pejabat yang positif terkena virus corona. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona dan sekitar 20 pegawai Dinkes Aceh Besar telah menjalani tes swab," ujar Iskandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (5/8/2020) sore, dalam sehari saja, sebanyak sembilan orang positif terkena virus corona (Covid-19) di Kabupaten Aceh Besar.
Penambahan terus-menerus pasien positif Covid-19 sejak sepekan ini karena masyarakat melanggar protokol kesehatan.
"Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar saat ini meningkat menjadi 93 orang, masih dirawat 43 orang, sembuh 44 orang, meninggal dunia 6 orang dan PDP 24 orang," ujar Iskandar kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020).
Menurut dia, pasien pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak di Kecamatan Darul Imarah sebanyak 19 orang, disusul Kecamatan Ingin Jaya 17 orang, Darussalam 10 orang, dan Kecamatan Mesjid Raya dan Kuta Baro masing-masing 7 orang.
Sedangkan di beberapa kecamatan lainnya yang tersebar positif Covid-19 bervariasi, mulai dari satu orang hingga mencapai 6 orang per kecamatan.