Pelanggaran UU ITE
Kadisdikbud Kota Langsa Laporkan Oknum Wartawan Online di Langsa Terkait Pelanggaran UU ITE
Kuasa Hukum Kadisdikbud Kota Langsa ini, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Langsa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara yan
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Kadisdikbud Kota Langsa, Dra Suhartini MPd (tengah) didampingi Kuasa Hukum, M Sa'i Rangkuti SH MH dan Assosiates Advocates & Legal Consul, dan tim saat menggelar kondrensi pers di aula Kantor Diadikbud.
Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman, yang juga hadir pada konfrensi pers itu, menyebutkan, PWI Kota Langsa telah menerima surat Law Office M Sa'i Rangkuti & Associates, dalam surat itu mempertanyakan status salah satu wartawan media online berinisial TS.
Selanjutnya PWI Kota Langsa telah menjawab surat tersebut kepada Law Office M Sa'i Rangkuti & Associates, bahwa TS tidak terdaftar sebagai anggota PWI Kota Langsa.
"Terkait sengketa pemberitaan itu adalah kewenangan Dewan Pers, apalagi menurut keterangan Kedisdikbud Langsa, Dra Suhartini MPd sudah melayangkan laporan kepada Dewan Pers," imbuh Putra. (*)
