Update Corona di Aceh Selatan
Pasien Suspek Covid-19 Meninggal di RSUD-YA Tapaktuan, Pemakaman Sesuai Protokol Kesehatan
Namun pasien ini tak dinyatakan positif Covid-19, tetapi bisa dikatakan suspek atau dicurigai terinfeksi Corona karena gejalanya mengarah ke penyakit.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
“Karena penyakit covid -19 bukan aib, dan mari bersama-sama kita beri dukungan dan support agar mereka cepat pulih dan pada pemeriksaan selanjutnya hasilnya Negatif,” pungkas Novi Rosmita.
Sehubungan dengan melonjaknya jumlah kasus Covid – 19 di Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana laporan terakhir tanggal 2 Agustus 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17 orang, dengan rincian diisolasi sebanyak 13 orang, sembuh sebanyak tiga orang dan meninggal dunia satu orang, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran memutuskan untuk menutup sementara Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD – YA) Tapaktuan dan beberapa Puskesmas dalam kabupaten Aceh Selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 440/801 tertanggal 3 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.
Menyangkut surat Bupati tersebut dibenarkan oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM saat dikonfirmasi Serambi disela berlangsungnya acara penyerahan APD dari dua pengusaha asal Labuhanhaji Raya di Jakarta, H Karnawi dan Haldi HS Sabri di Kantor Bupati Setempat, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat bersifat segera yang ditujukan kepada Plt Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Direktur RSUD-YA Tapaktuan dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa dari 13 orang yang terkonfirmasi Positif diantaranya terdapat staf/tenaga kesehatan yang bertugas pada unit layanan kesehatan.
Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, maka RSUD-YA Tapaktuan, Puskesmas Samadua, Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha Pasie Raja untuk sementara waktu ditutup selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Agustus – 16 Agustur 2020.
Dalam surat Bupati tersebut juga disebutkan bahwa layanan di Puskesmas Samadua ditutup secara keseluruhan, sementara pada RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan penutupan dilakukan pada layanan Poliklinik, dikecualikan untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Inap, Ruang Isolasi khusus Covid 19, kamar bersalin, bedah sentral, Laboratorium, Radiologi, Unit Transfusi Darah (UTD), Haemodialisa, dan Apotek.
Sedangkan Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha tetap dapat membuka layanan unit gawat darurat (UGD), namun untuk layanan rawat jalan dan rawat inap dialihkan ke Puskesmas terdekat. Bagi Pasien yang membutuhkan obat rutin/obat paket, akan dilayani pada hari Selasa setiap minggunya di Istalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Bupati meminta agar menyampaikan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif dimasing – masing Puskesmas rawat inap, serta tidak merujuk pasien ke RSUD-YA Tapaktuan sampai adanya surat pemberitahuan lebih lanjut. Apabila terdapat pasien yang bersifat darurat (emergency) dan memerlukan rujukan, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat melalui IGD RSUD – YA Tapaktuan.
“Selanjutnya menyangkut hal–hal teknis dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Aceh Selatan, agar saudara mempersiapkan langkah – langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Para camat agar meyampaikan kepada masing – masing keuchik untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya,” demikian bunyi surat Bupati tersebut. (*)