Update Corona di Aceh Selatan
Pasien Suspek Covid-19 Meninggal di RSUD-YA Tapaktuan, Pemakaman Sesuai Protokol Kesehatan
Namun pasien ini tak dinyatakan positif Covid-19, tetapi bisa dikatakan suspek atau dicurigai terinfeksi Corona karena gejalanya mengarah ke penyakit.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Namun pasien ini tak dinyatakan positif Covid-19, tetapi bisa dikatakan suspek atau dicurigai terinfeksi Corona karena gejalanya mengarah ke penyakit tersebut.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan meninggal dunia, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Namun pasien ini tak dinyatakan positif Covid-19, tetapi bisa dikatakan suspek atau dicurigai terinfeksi Corona karena gejalanya mengarah ke penyakit tersebut.
"Yang meninggal ini masih belum keluar hasil swab-nya.
Hasil rapid test nonreaktif, cuma gejalanya mengarah ke situ," kata Direktur BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, dr Erizaldi M Kes SpOg, saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (5/8/2020).
Erizaldi mengungkapkan pasien yang meninggal itu berinisial MJ.
Usia sekitar 70 tahun. Kendati belum keluar hasil swab-nya namun pemakaman almarhum tetap sesuai protokol kesehatan. “Almarhum akan dikebumikan hari ini sesuai protokol,” pungkas dr Erizaldi M Kes SpOg.
• Hasil Swab Santri Dayah Korban Lakalantas di Pidie yang Reaktif Covid belum Keluar, Ini Penyebabnya
• Putra Aceh, Azmi Dipinang Putri Wapres, Langkah Menuju Gelanggang Pilkada Tangsel?
• Keluarga Irwandi di Lamprit Positif Covid-19, Ini Unggahan Darwati A Gani sebelum Hasil Tes Keluar
Seperti diketahui, jumlah warga Aceh Selatan yang terkonfirmasi positif Covid–19 dilaporkan kembali bertambah empat orang lagi.
Menurut informasi dari Plt Kadiskes Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, MKes, dalam Grup Forum Pers Covid 19 Aceh Selatan Selasa (4/8/2020), keempatnya ini berasal dari keluarga Alm AH.
AH yang meninggal pada malam Idul Adha beberapa hari lalu.
“Penambahan kasus positif hari ini untuk Aceh Selatan 4 orang dengan inisial DM, AI, AZ, MR. Semua dari keluarga Alm AH yang meninggal pada malam lebaran Idul Adha.
Satu anaknya juga berinisial MH juga positif, namun identitas KTP Banda Aceh,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita S.E, M.Kes.
Pemeriksaan ini, lanjut Novi, dilakukan di Laboratorium Unsyiah secara mandiri, dimana keluaraga almarhum AH bernisiatif melakukan swab sendiri dengan pertimbangan ingin cepat mengetahui hasilnya.
Pasalnya jika dilakukan pemeriksaan di RSUD-YA Tapaktuan dan dikirim ke Litbangkes Aceh pasti hasilnya lebih lama.
“Dan ini juga sudah dikomunikasikan kepada saya dan saya juga sudah melaporkan hal ini ke gugus tugas,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.
Sebel;umnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita, menyebutkan bahwa lonjakan kasus postif covid-19 sudah tinggi di semua daerah Aceh termasuk di Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Novi terhitung sejak per tanggal 1 Agustus 2020, hingga Minggu (2/08/20) sudah 17 orang yang terkomfirmasi covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.
Update data terakhir, 13 orang di isolasi/karantina mandiri, 3 orang selesai isolasi dan dinyatakan negatif dan 1 orang pasien meninggal dunia.
Namun dengan bertambahnya 4 orang lagi, maka jumlah warga Aceh Selatan yang terkonfirmasi positif Covid – 19 menjadi 21 orang.
“Kita ambil hikmah dari semua kajadian ini, agar kita lebih berhati-hati, menjaga diri dan keluarga dari covid -19, apalagi sudah ada satu orang yang meninggal dunia karna positif covid-19,” kata Novi.
Perlu kita ketahui bersama, kata Novi, penyakit covid -19, terkonfirmasi positif ada yang bergejala dan yang tidak bergejala, atau sering disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) tapi sudah terkonfirmasi positif.
Sekarang, lanjutnya, pada Pedoman Revisi ke 5 Keputusan Kementerian Kesehatan RI, Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Tanggal 13 Juli 2020, memperbolehkan untuk melakukan karantina/isolasi mandiri di rumah.
Pastinya, lanjut Novi, dengan seluruh keluarga yang kontak juga harus melakukan karantina /isolasi mandiri.
“Tapi pemerintah juga diperbolehkan untuk menyiapkan tempat karantina /isolasi bagi OTG yang terkonfirmasi sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 30 Juli 2020,” ujar Novi.
Novi juga menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif namun tanpa gejala (OTG ), yang tidak mempunyai ruang yang memadai di rumah, atau tidak bisa melakukan karantina mandiri di rumah, yang membuat resah masyarakat setempat, Pemkab Aceh Selatan, melalui Gugus Tugas juga sudah menyiapkan tempat karantina/isolasi yang ada di Panjupian.
“Artinya dua-duanya diperbolehkan, baik itu melakukan isolasi/karantina mandiri atau isiolasi/karantina difasilitasi oleh Pemda Aceh Selatan.
Sedangkan untuk RSUDYA, sekarang hanya merawat pasien positif covid-19 yang mempunyai gejala,” tambah Novi.
Novi juga mohon dukungan bagi yang sudah terkonfirmasi positif, agar menjaga ketenangan fikiran dengan baik dan tidak panic atau minder, untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Karena penyakit covid -19 bukan aib, dan mari bersama-sama kita beri dukungan dan support agar mereka cepat pulih dan pada pemeriksaan selanjutnya hasilnya Negatif,” pungkas Novi Rosmita.
Sehubungan dengan melonjaknya jumlah kasus Covid – 19 di Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana laporan terakhir tanggal 2 Agustus 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17 orang, dengan rincian diisolasi sebanyak 13 orang, sembuh sebanyak tiga orang dan meninggal dunia satu orang, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran memutuskan untuk menutup sementara Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD – YA) Tapaktuan dan beberapa Puskesmas dalam kabupaten Aceh Selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 440/801 tertanggal 3 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.
Menyangkut surat Bupati tersebut dibenarkan oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM saat dikonfirmasi Serambi disela berlangsungnya acara penyerahan APD dari dua pengusaha asal Labuhanhaji Raya di Jakarta, H Karnawi dan Haldi HS Sabri di Kantor Bupati Setempat, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat bersifat segera yang ditujukan kepada Plt Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Direktur RSUD-YA Tapaktuan dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa dari 13 orang yang terkonfirmasi Positif diantaranya terdapat staf/tenaga kesehatan yang bertugas pada unit layanan kesehatan.
Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, maka RSUD-YA Tapaktuan, Puskesmas Samadua, Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha Pasie Raja untuk sementara waktu ditutup selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Agustus – 16 Agustur 2020.
Dalam surat Bupati tersebut juga disebutkan bahwa layanan di Puskesmas Samadua ditutup secara keseluruhan, sementara pada RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan penutupan dilakukan pada layanan Poliklinik, dikecualikan untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Inap, Ruang Isolasi khusus Covid 19, kamar bersalin, bedah sentral, Laboratorium, Radiologi, Unit Transfusi Darah (UTD), Haemodialisa, dan Apotek.
Sedangkan Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha tetap dapat membuka layanan unit gawat darurat (UGD), namun untuk layanan rawat jalan dan rawat inap dialihkan ke Puskesmas terdekat. Bagi Pasien yang membutuhkan obat rutin/obat paket, akan dilayani pada hari Selasa setiap minggunya di Istalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Bupati meminta agar menyampaikan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif dimasing – masing Puskesmas rawat inap, serta tidak merujuk pasien ke RSUD-YA Tapaktuan sampai adanya surat pemberitahuan lebih lanjut. Apabila terdapat pasien yang bersifat darurat (emergency) dan memerlukan rujukan, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat melalui IGD RSUD – YA Tapaktuan.
“Selanjutnya menyangkut hal–hal teknis dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Aceh Selatan, agar saudara mempersiapkan langkah – langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Para camat agar meyampaikan kepada masing – masing keuchik untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya,” demikian bunyi surat Bupati tersebut. (*)