Berita Aceh Selatan

Pertikaian Pemuda Kluet Utara dan Timur Berakhir Damai, Didenda Seekor Kerbau Lengkap Bumbu Masak

Kedua belah pihak didenda seekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan (bumbu) masaknya serta ditambah biaya pengobatan korban yang terluka.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Muspika Kluet Utara dan Muspika Kluet Timur mendamaikan kedua belah pihak pemuda yang bertikai pada Selasa (26/5/2020) di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Perdamaian kedua pihak tersebut ditandai dengan prosesi Peusijuek di Kantor Camat Kluet Utara, Rabu (5/8/2020). 

Kedua belah pihak didenda seekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan (bumbu) masaknya serta ditambah biaya pengobatan korban yang terluka.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pertikaian dua pihak pemuda dari Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Timur yang sudah berlangsung dua bulan lebih berakhir damai pada Rabu (5/8/2020). 

Kedua belah pihak didenda seekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan (bumbu) masaknya serta ditambah biaya pengobatan korban yang terluka.  

Pertikaian pada Selasa (26/5/2020) di Gampong Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan didamaikan Muspika Kluet Utara dan Muspika Kluet Timur. 

Pertikaian ini disebut-sebut berawal dari hal sepele yang berakhir pada pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu pihak mengalami kondisi serius hingga harus mendapatkan pertolongan medis.

Setelah menempuh jalur mediasi hampir tiga bulan, akhirnya Muspika Kluet Utara dan Muspika Kluet Timur mendamaikan kedua pihak tersebut yang ditandai dengan prosesi Peusijuek di Kantor Camat Kluet Utara, Rabu (5/8/2020).

Penyandang Disabilitas Dapat SIM B Gratis, Dirlantas Polda Aceh Beri Perhatian Khusus

Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Banting Anaknya ke Lantai hingga Luka Cuma karena Masalah Sepele

Empat Jamaah Tabligh di Aceh Barat Tolak Jalani Rapid Test, Satu Orang Reaktif

Dalam Peusijuek tersebut, Imum Mukim Kualaba'u, T Bukthini mewakili para mukim Kluet Utara menyayangkan terjadinya peristiwa yang berakhir pada pengeroyokan tersebut.

Menurutnya hal ini selalu dihindari agar tidak terjadi di masyarakat Kluet Raya khususnya dan Aceh umumnya.

"Hal ini sangat kita hindari namun telah terjadi, semoga ini menjadi iktibar dan tidak terulangi lagi. 

Tujuan muspika dan kita semua dalam prosesi damai serta Peusijuek ini adalah untuk mempererat silaturahmi yang sempat renggang hingga erat kembali dan menjadi layaknya keluarga," ucapnya.

Ia melanjutkan perdamaian tersebut juga telah dilakukan dengan kesepakatan -kesepatan antara kedua belah pihak, ia berharap dengan adanya perdamaian tersebut masyarakat Kluet Raya selalu kompak.

"Semoga hal ini tidak terulang lagi, dengan perdamaian ini kita eratkan lagi tali saudara dan ukhuwah kita," tutupnya.

Sementara itu, mewakili Imuem Mukim Kluet Timur, Asradi mengajak agar semua yang hadir khususnya pihak yang didamaikan selalu berpegang teguh kepada Allah dan jangan bercerai berai.

Sebab menurutnya, sebesar dan serumit apa pun persoalan jika sudah mufakat akan hadir titik terang dengan mempersatukan persepsi, iktikad yang baik.

"Sebagai umat Muhammad, perdamaian merupakan suatu ibadah, semoga perdamaian dan peusijeuk hari ini mendapat ridha dari Allah SWT," harapnya.

Asradi juga mengapresiasi langkah tepat yang  dilakukan kedua muspika sehingga lahirlah perdamaian dan peusijuek tersebut.

Perdamaian itu mengedepankan penyelesaian secara adat, ia menjelaskan adat adalah pemersatu, sehingga sebesar apa pun dan sebanyak apa pun persoalannya, maka dengan adat akan terselesaikan semua.

"Mudah-mudahan ke depan kita akan lebih baik, langkah baik ini,dengan penuh kebijaksanaan telah dilaksanakan dengan dipelopori oleh muspika.

Kami sangat mengapresiasi langkah muspika yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

Karena kita muslim adalah bagai satu tubuh yang sama, sudah barang pasti bagian tubuh yang satu tidak dapat menyakiti bagian tubuh lainnya," pungkas Asradi.

Dalam keterangan persnya, Camat Kluet Utara, H Zainal A SE didampingi Camat Kluet Timur, Muriadi S, dan pejabat Muspika Kluet Utara dan  Kluet timur lainnya mengatakan langkah penyelesaian secara adat ini telah dijajaki kedua muspika sejak dua bulan setelah terjadinya pengeroyokan tersebut.

"Kami terus jajaki dan koordinasi dengan Muspika Kluet Timur untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan ini.

Hal ini penting kami lakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut hingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah masyarakat," ucapnya.

Langkah penyelesaian secara adat ini menurut camat disepakati diselesaikan secara adat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Qanun di dua kecamatan tersebut yang telah sejak lama menjadi acuan baik pemerintah gampong, kecamatan hingga kabupaten dalam menyelesaikan sengketa-sengketa di Aceh.

"Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak maka pihak dari Kluet Timur dan Kluet Utara berdamai dengan denda disepakati satu ekor kerbau lengkap dengan bahan-bahan masaknya serta ditambah biaya pengobatan.

Alhamdulillah kesepakatan ini telah disetujui,” paparnya.

Pada kesempatan itu, H Zainal juga berharap agar ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, kepada pemuda Kluet Raya pihaknya mengimbau agar selalu menjaga persatuan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Jadilah pelopor ketertiban dan keamanan ditengah tengah masyarakat kita," ajaknya.

Kegiatan perdamaian dan peusijeuk ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Amatan wartawan di Kantor Camat Kluet Utara telah disediakan sarana cuci tangan, sabun serta hand sanitizer.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved