Berita Aceh Jaya
Berkeliaran di Jalan Nasional, Lembu Ditangkap Satpol PP/WH Aceh Jaya
Pihaknya sendiri mengamankan dua ekor hewan ternak jenis lembu yang didapati berkeliaran di badan jalan kawasan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Dirinya menambahkan, jika selama pelaksanaan penindakan, pihaknya sendiri mengamankan dua ekor hewan ternak jenis lembu yang didapati berkeliaran di badan jalan kawasan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Jaya, mulai melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di badan jalan nasional.
Kasatpol PP/WH Aceh Jaya, Supriadi yang dihubungi Serambinews.com mengatakan, jika penertiban terhadap hewan ternak sudah dilakukan sejak lama.
Hanya saja penindakan baru dilakukan sejak dua hari yang lalu.
"Kalau penertiban sudah lama kita lakukan, hanya saja penindakan kita lakukan sejak dua hari yang lalu," jelasnya, saat itu ia mengaku sedang melakukan patroli hewan ternak sepanjang badan jalan nasional kawasan kecamatan Krueng Sabee, Kamis (6/8/2020)
Dirinya menambahkan, jika selama pelaksanaan penindakan, pihaknya sendiri mengamankan dua ekor hewan ternak jenis lembu yang didapati berkeliaran di badan jalan kawasan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Menurutnya, hewan ternak yang ditangkap tersebut akan dikarantina di kantor Satpol PP/WH.
Menunggu ditebus oleh pemilik hewan ternak tersebut.
"Penindakan yang kita lakukan ini sesuai dengan Qanun Aceh Jaya nomor 5 tahun 2013, semuanya sudah diatur didalam qanun tersebut," tandasnya. (*)
• IAI Gelar Silaturrahmi Akuntan Nasional Via Webinar, Aminullah Beberkan Kiat Kelola Keuangan Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/personel-satpol-ppwh-saat-menangkap-satu-ekor-hewan-ternak-yang-berkeliaran.jpg)