Berita Aceh Timur
Cek Standar Kesehatan di Aceh Timur, Bupati Rocky Sidak Kecamatan dan Puskesmas
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH didampingi Asisten III T Reza Rizki, melakukan kunjungan mendadak ke Puskesmas dan kantor camat di...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH didampingi Asisten III T Reza Rizki, melakukan kunjungan mendadak ke Puskesmas dan Kantor Camat di Kecamatan Idi Tunong, dan Kecamatan Banda Alam, Rabu (6/8/2020) siang.
Kunjungan itu guna melihat langsung kesiapan pegawai kantor kecamatan dan puskesmas menerapkan protokol kesehatan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah penyebaran virus corona.
Saat sidak Bupati H Hasballah HM Thaib SH yang akrab disapa Rocky menemukan sejumlah pegawai tidak menggunakan masker, sehingga Bupati memberikan arahan kepada seluruh pegawai wajib menggunakan masker bagi seluruh pegawai saat memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di masa new normal saat ini.
Bupati Rocky mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar menjaga kesehatan sesuai standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita akan melakukan tindakan tegas kepada aparatur yang tidak menggunakan masker ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akan kita kenakan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS, pasal 3 Ayat 4 dan Ayat 14, karena tidak menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai PNS dan tidak memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ungkap Bupati Aceh Timur, seraya mengatakan tindakan ini untuk memberikan pelajaran bagi aparatur pemerintahan di Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur itu juga menghimbau para camat agar menjaga kebersihan lingkungan kerja agar tetap bersih dan nyaman serta menyiapkan sarana cuci tangan yang layak bagi masyarakat.
Saat menijau Puskesmas, Bupati Rocky meminta Puskesmas agar menyiapkan ruang rawat isolasi bagi pasien positif Covid.
Jika Puskesmas tidak memliki ruang rawat isolasi, maka bupati menyarankan kepala Puskesmas untuk berkoordinasi dengan camat setempat untuk menyewa sebuah rumah untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien yang positif Covid untuk meminimalisir penularan wabah corona.(*)
• Gaji ke-13 PNS Aceh Singkil Capai Rp 14 Miliar, Pembayarannya Masih Menunggu PP
• Unik, Mahasiswa UGM Serahkan Paket Edukasi Anti Korupsi dari KPK untuk 2 Gampong di Bener Meriah
• Seorang Ibu Hamil Saudi Positif Covid-19 Melahirkan Dengan Selamat, Bayi tak Tertular Virus Corona