Lamaran Ditolak, Dosen Ini Bunuh Mahasiswinya, Ternyata Korban Masih Saudara Sendiri
Pria berusia 35 tahun itu nekat membunuh IM yang merupakan kekasihnya karena sakit hati lamarannya ditolak korban.
Editor:
Amirullah
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
• Tenaga Medisnya Positif Covid, Puskesmas Ulee Kareng dan Syiah Kuala Ditutup
• Seniman dari Lebanon Sebut Negaranya Sudah Lama Menderita dan Identitasnya Hancur
• Sebelum Ledakan di Beirut, Israel Pernah Ancam Akan Mengebom Lebanon, Apakah Hanya Kebetulan?
• Kisah Viral Guru di Malaysia Temukan Siswanya Pakai Masker Kotor dan Penuh Jahitan
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Kasus Baru Bertambah 1.882, Total Ada 118.753
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Dosen Ini Bunuh Mahasiswinya Gara-gara Lamarannya Ditolak Dua Kali, Ngaku Pacarannya Udah Lama, Ternyata Korban Berstatus Saudara Sendiri
Rekomendasi untuk Anda