Penanganan Covid
Kasus Covid-19 Meningkat, Plt Gubernur Aceh Perintahkan Perketat Kembali Penjagaan Perbatasan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT memerintahkan para bupati di wilayah perbatasan Aceh untuk memperketat penjagaan perbatasan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT memerintahkan para bupati di wilayah perbatasan Aceh untuk memperketat penjagaan perbatasan.
Langkah ini sebagai upaya untuk menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh. Perintah tersebut dikeluarkan Nova melalui suratnya bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020.
Surat perintah itu ditujukan kepada para bupati/wali kota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh.
Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, dan Wali Kota Subulussalam.
Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang keluar masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut.
• Puluhan Staf Dinkes Aceh Besar Positif Covid-19, Kadiskes Jalani Isolasi Mandiri
• Plt Gubernur Aceh Disarankan Segera Bentuk Pelaksana Harian Pencegahan dan Penanganan Covid
• Satu Orang Lagi Dokter di RSUD-YA Tapaktuan Terkonfirmasi Covid-19
"Lebih meningkatkan penjagaan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang masuk dan keluar perbatasan Aceh jika tidak memiliki Surat Tugas/Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari instansi berwenang," bunyi salah satu poin surat Plt Gubernur Aceh.
Dalam poin berikutnya, Plt Gubernur Aceh juga meminta para bupati untuk menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan penjagaan perbatasan selama ini.
Khususnya terkait kemajuan, kendala maupun hambatan di lapangan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.
Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam IM, Kapolda Aceh, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya di Aceh.(*)
