Berita Aceh Tenggara

Cegah Covid-19 di Aceh Tenggara, Shalat di Masjid Agung At-Taqwa Kutacane Diwajibkan Pakai Masker

Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM mengatakan, masyarakat atau jamaah..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara, membagi-bagikan masker kepada jamaah Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2020). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM mengatakan, masyarakat atau jamaah yang akan melaksanakan salat di Masjid At-Taqwa Kutacane akan diwajibkan memakai masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) di pedesaan dalam Kabupaten Aceh Tenggara.

"Disaat kita bagikan masker kita sosialisasikan kepada masyarakat akan diberlakukan wajib pakai masker ketika salat di Masjid Agung At Taqwa Kutacane.  Ini masih tahap sosialisasi dan setelah itu kita akan wajibkan memakai masker siapapun yang shalat di Masjid Agung At- Taqwa Kutacane.

"Memakai masker penting sekali karena bagian dari mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Tenggara," ujar Mohd  Asbi ST MM kepada Serambinews.com,  Sabtu (8/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tenggara, membagi-bagikan masker kepada jamaah Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Kecamatan Babussalam, Jumat (7/8/2020).

Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM, kepada Serambinews.com, Jumat (7/8/2020) mengatakan, mereka membagikan masker agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Kita mengimbau masyarakat agar mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19," ujar Mohd Asbi ST MM kepada Serambinews.com, Jumat (7/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, perketat pemeriksaan terhadap orang masuk di perbatasan Aceh Tenggara-Sumut.

Persisnya di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara. Pemeriksaan itu untuk mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Tenggara.

Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM yang juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Tenggara, kepada Serambinews.com, Jumat (7/8/2020) mengatakan, mereka saat ini perketat pemeriksaan terhadap orang masuk di perbatasan Aceh Tenggara- Sumut untuk mencegah penyebaran virus corona di Agara. Petugas (Satgas) Covid-19 Aceh Tenggara di perbatasan melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polisi, Satpol PP, Dishub, BPBD Agara.

Mereka bertugas selama 24 jam di perbatasan yang dibagi menjadi tiga gelombang masing-masing 20 orang per gelombang.

Masyarakat yang masuk diperiksa suhu tubuh dan mengikuti protokol kesehatan seperti physical distancing dan social distancing serta memakai masker," ujar Mohd Asbi ST MM.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Serambinews.com, tiga pasien positif Covid-19, seorang sudah sembuh alias negatif.

Sedangkan, seorang pasien terpapar Covid-19 meninggal dunia dan dikuburkan mengikuti protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved