Sabtu, 30 Mei 2026

Cek Rekening,Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Senin

Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribun Pontianak
Gaji 13 PNS Pensiunan akan cair pada 10 Agustus 2020. 

Lalu, Taspen akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan Kartu Identitas Pensiun (Karip) sebagai dasar bagi Taspen membayarkan THT dan pensiun.

Berapa Besaran Gaji 13 PNS ?

Berikut besaran Gaji 13 PNS di Indonesia, berdasarkan golongan :

- Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

- Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

- Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Gaji ke-13 PNS Cair" dan 

 di Tribunnewswiki.com dengan judul Resmi 10 Agustus 2020 Gaji 13 PNS Pensiunan Cair: Berikut Ini Besaran yang Diterima PNS, TNI & Polri

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved