HUT RI

HUT RI di Nagan Raya Akan Diperingati secara Sederhana di Halaman Kantor Bupati

Peserta upacara akan dibatasi 20 anggota TNI, 20 anggota Polri, kepala dinas dan kabag serta lingkup Pemkab serta bupati dan Forkopimda.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Adnan 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya akan memperingati HUT Ke 75 RI secara sederhana pada 17 Agustus mendatang. 

Pasalnya, langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan Covid-19 yang kini menjadi pandemi dunia.

Terkait akan dilaksanakan peringatan HUT RI, Pemkab telah mengadakan rapat pada Kamis lalu bahwa pelaksanaan upacara di halaman kantor bupati setempat. 

Peserta upacara dibatasi yakni 20 anggota TNI, 20 anggota Polri, kepala dinas dan kabag serta lingkup Pemkab serta bupati dan Forkopimda.

Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Adnan SH kepada Serambinews.com Sabtu (8/8/2020) mengatakan, pelaksanaan upacara dilakukan sederhana dengan peserta dari kalangan TNI, Polri dan Pemkab di halaman kantor bupati. 

"Peserta upacara harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker," katanya.

Pelaksanaan upacara HUT RI secara sederhana, kata Adnan mengacu surat Mensesneg bahwa tidak boleh keramaian serta mengikuti protokol kesehatan.

"Upacara juga hanya di pusat kabupaten. Tingkat kecamatan tidak diselenggarakan tahun ini," katanya.

Sedangkan pada malam hari renungan suci serta setelah upacara dilanjutkan teleconverence ke pusat mengikuti kegiatan HUT RI secara nasional.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham meminta masyarakat di kabupaten itu agadp tetap menyemarakkan hari kemerdekaan RI Ke 75 pada 17 Agustus 2020.

"Mengingat adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Aceh khususnya di Nagan Raya, masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan," kata Bupati HM Jamin Idham melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab, M Maksum.

Iwan Bule: Pemusatan Latihan Timnas Indonesia di Jakarta Digelar Sampai 15 Agustus

Minggu Depan, Gaji 13 ASN Pemkab Aceh Besar Diproses, Ini Penjelasan Sekda, Drs Iskandar MSi

Pembakar BTS Telkomsel di Rikit Gaib Ternyata Mantan Penjaga Tower, Begini Kronologis Penangkapannya

Terkait pelaksanaan hari kemerdekaan RI, bupati telah menyampaikan dalam surat Bupati Nagan Raya Nomor 003.1/243/2020 tertanggal 24 Juli 2020, tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 proklamasi kemerdekaan republik Indonesia tahun 2020.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19 dengan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 meningkat pesat,” ujarnya.

Beberapa imbauan lainnya dalam menyemarakkan hari kemerdekaan Indonesia diantaranya membenahi lingkungan dan bangunan rumah, toko, kantor, sarana ibadah, sekolah atau pesantren, pasar dan sarana lainnya agar tetap bersih dan sehat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved