Update Corona di Aceh Besar
Minggu Depan, Gaji 13 ASN Pemkab Aceh Besar Diproses, Ini Penjelasan Sekda, Drs Iskandar MSi
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, mengatakan, gaji aparatur sipil negara (ASN) minggu depan akan diproses pengamperahannya...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, mengatakan, gaji aparatur sipil negara (ASN) minggu depan akan diproses pengamperahannya di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar.
"Mulai Senin (10/8/2020) kita proses gaji ke 13 ASN di BPKD Aceh Besar. Kemungkinan, seminggu selesai diproses dan sudah bisa mulai dibayarkan ke rekening masing-masing ASN. Jadi, ASN diminta tetap bersabar, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Aceh Besar.
"Proses pencairan gaji ke 13 bisa cepat tergantung pengusulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BPKD Aceh Besar sesuai dengan nama-nama ASN, maka gaji ke 13 akan masuk ke rekening ASN,"Ujar Sekda Aceh Besar, Iskandar kepada Serambinews.com, Sabtu (8/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 6.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Besar akan menerima gaji Ke-13 bulan Agustus ini yang tinggal beberapa hari lagi.
Hal ini menyusul Pemkab Aceh Besar akan membayarnya pada Agustus ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Iskandar MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (22/7/2020). Menurutnya, gaji Ke-13 PNS Aceh Besar itu akan dibayar pada Agustus ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar ke rekening masing-masing aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
"Saat ini mereka hanya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan anggaran telah tersedia mencapai Rp 33 miliar untuk 6.700 PNS," kata Sekda Aceh Besar.
Sebelumnya seorang PNS di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, mempertanyakan kapan gaji Ke-13 PNS di Aceh Besar dibayar.
Ia mempertanyakan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (21/7/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, mendesak, Pemerintah Pusat secepatnya mentransfer dana alokasi umum (DAU) ke kas Pemkab Aceh Besar.
Tujuannya agar Ke-13 PNS bisa segera dibayar di tengah situasi 'darurat' corona saat ini dan jelang Idul Adha 1441 Hijriah. (*)
• Selama Pandemi Covid-19, Hanya 30 Persen Kopi Arabika Gayo yang Diekspor
• Omzet Penjualan Bendera Merah Putih di Aceh Tamiang Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19
• Tidak Ingin Anak Berbohong? Ini 10 Tips Kiat Mendidik Anak untuk Bicara dan Bertindak Jujur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iskndr.jpg)