Berita Lhokseumawe
Besok, Ribuan PNS di Lhokseumawe Belum Bisa Terima Gaji 13 Meski Dana Sudah Ada, Ini Sebabnya
Namun gaji 13 tetap belum bisa disalurkan besok. Karena sesuai peraturan, SK tersebut harus terlebih dahulu diverfikasi Gubernur," katanya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Namun gaji 13 tetap belum bisa disalurkan besok. Karena sesuai peraturan, SK tersebut harus terlebih dahulu diverfikasi Gubernur," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan, gaji 13 bagi tiga ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dicairkan pada Senin (10/8/2020) besok.
Walaupun dasarnya dana sudah tersedia dalam kas daerah.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Ir Marwadi Yusuf MSi, barusan, menyebutkan, untuk membayar gaji 13 bagi tiga ribuan PNS pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 14 miliar.
Dimana besaran gaji 14 yang bakal diterima para PNS sama seperti THR, yakni adanya gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Sedangkan untuk kesiapan pembayaran gaji 13, lanjur Marwadi, pada dasarnya, setelah pihaknya mendapatkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenku), langsung menindaklanjuti dengan pembuatan SK Wali Kota.
• Bupati Mursil, Warung Kopi dan Jam Malam di Aceh Tamiang, Ini Ceritanya
• Kisah Heroik Jailani dan Anaknya, Sempat Lompat Berusaha Hentikan Truk Sebelum Terjun ke Jurang
• Dewi Perssik Banting Setir ke Bisnis Kuliner, Jualan Bumbu Rempah Mamah Muda
"Sekarang ini SK Wali Kota sudah siap.
Namun gaji 13 tetap belum bisa disalurkan besok. Karena sesuai peraturan, SK tersebut harus terlebih dahulu diverfikasi Gubernur," katanya.
Jadi, untuk proses verfikasi Gubernur, Senin besok, pihaknya akan mengirim SK tersebut ke Banda Aceh.
"Pastinya proses varifikasi tidak lama. Namun pastinya, paling cepat baru bisa cairkan gaji 13 bagi PNS pada Selasa (11/8/2020), " pungkas Marwadi.(*)