Berita Nagan Raya
Ini Jumlah Peserta SKB CPNS tidak Daftar Ulang di Nagan Raya, Lihat Tahapan Lanjutan
Menurutnya, jumlah peserta SKB sebanyak 376 orang sehingga yang berhak ikut tes sebanyak 375 orang setelah mereka mendaftar ulang.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Menurutnya, jumlah peserta SKB sebanyak 376 orang sehingga yang berhak ikut tes sebanyak 375 orang setelah mereka mendaftar ulang.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pendaftaran ulang untuk peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir di Nagan Raya.
Pendaftaran ulang selama sepekan 1-7 Agustus serta dilanjutkan cetak kartu ujian pada 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing di SSCN BKN.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti didampingi Kabid Perencanaan Pengembangan SDM, Eflianto mengakui pendataran ulang sudah ditutup.
"Hingga ditutup jumlah peserta yang tidak mendaftar hanya satu orang," kata Eflianto kepada Serambinews.com, Minggu (9/8/2020).
Menurutnya, jumlah peserta SKB sebanyak 376 orang sehingga yang berhak ikut tes sebanyak 375 orang setelah mereka mendaftar ulang.
"Dengan tidak mendaftar diangap telah mengundurkan diri sebagai peserta untuk SKB," ujarnya.
• Siap-siap! Ternak Berkeliaran di Jalan & Tempat Umum Didenda Rp 300 Ribu, Dilelang Jika Tak Ditebus
• Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Besok, Ini Rincian Lengkapnya
• Ini yang Dilakukan Messi Saat Luiz Suarez Eksekusi Penalti ke Gawang Napoli
Pada hari terakhir, tim BKPSDM sempat menghubungi sekitar 16 orang peserta karena hingga jelang penutupan belum mendaftar.
"Peserta yang mendaftar ulang dilanjutkan dengan cetak kartu ujian," jelasnya.
Tahapan lanjutan
Sementara itu, surat Pemkab Nagan Raya diteken bupati diwakili Sekda TR Johari tentang pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi SKB formasi CPNS tahun 2019.
Surat tertanggal 29 Juli 2020 Nomor 810/217/BKPSM/2020 menjelaskan, terhadap perkembangan informasi soal CPNS dapat dilihat di website BKPSM Nagan Raya.
Adapun tahapan lanjutan adalah tanggal 10-14 Agustus penjadwalan SKB, 18 Agustus pengumuman jadwal SKB.
"Pelaksanaan SKB diinformasikan kemudian. Pengumuman akhir 30 Oktober 2020," tulis surat tersebut.