Corona di Aceh Singkil

Pasutri PNS Instansi Vertikal di Aceh Singkil yang Positif Corona Pernah Kontak Erat dengan RK

Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) penduduk Kecamatan Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, dr Darul (tengah) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Erwin dan dokter spesialis paru Nila Hernita Saragih, menyampaikan keterangan pers hasil uji swab terhadap 80 tenaga medis dan warga, Minggu (9/8/2020). 

Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) penduduk Kecamatan Singkil.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dua pegawai negeri sipil (PNS) instansi vertikal di Kabupaten Aceh Singkil, dinyatakan positif Covid-19.

Masing-masing berinisial A (45) jenis kelamin laki-laki dan S (43) jenis kelamin perempuan.

Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) penduduk Kecamatan Singkil.

Hal itu berdasarkan hasil uji swab lendir tenggorokan dan lendir hidungnya di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh.

Swab itu pihak RSUD Aceh Singkil, pada 6 Agustus 2020.

Tak Menunjukan Gejala Klinis, Dua PNS di Aceh Singkil yang Positif Corona Jalani Isolasi Mandiri

Abuya Syeikh H Amran Waly Resmikan Gapura Tauhid Sufi di Meulaboh

Anggota DPRK Pidie Atok Jailani Meninggal, Pejuang GAM yang Rela Tinggalkan Usahanya

Total ada 80 spesimen swab yang dikirim RSUD Aceh Singkil. Namun satu spesimen rusak, sehingga hanya 79 yang hasilnya keluar.

Dari 79 spesimen swab itu, dua orang dinyatakan positif Corona, yaitu A dan S.

Suami istri itu merupakan saudara RK dan melakukan kontak erat.

RK merupakan dokter Puskesmas Singkil yang sedang mengikuti pendidikan spesialis di Banda Aceh.

Namun sekitar sepekan sebelum hasil swabnya dinyatakan positif pernah pulang ke Singkil.

Demikian antara lain disampaikan dr Darul Amani Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (9/8/2020).

Sementara itu, A dan S setelah dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Menurut Darul, suami istri itu, menjalani isolasi mandiri, lantaran tak menunjukan gejala klinis seperti batuk, flu, demam, dan sesak napas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved