Breaking News

Update Corona di Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya akan Siapkan Qanun Protokol Kesehatan Pencegahan Corona, Termasuk Sanksinya

Qanun tersebut selain menjadi keharusan bagi semua kalangan, juga terkait sanksi bagi pelanggar.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Anggota Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, Ika Suhannas 

Sedangkan jika peraturan bupati (Perbup) tidak bisa.

"Langkah pencegahan akan terus dilakukan sehingga ke depan Nagan Raya tidak bertambah kasus positif Covid-19," ujarnya..

Seperti diberitakan,lima warga Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya yang sedang dirawat, hasil swab mereka positif Covid-19.

Dua dari ima orang tersebut meninggal dunia sebelum hasil swab keluar.

Satu orang pria T (75) yang status reaktif rapid test dikebumikan melalui protokol kesehatan di lahan Pemkab oleh tim gugus tugas.

Seorang lagi wanita P (62) yang status nonreaktif rapid test diambil keluarga dan dikebumikan normal di desa.

Tiga lainnya yang postif ketiganya perempuan K (75), D (22) dan D (16) ditempatkan di Rumah Sehat Covid-19 menjalani pengobatan dan karantina mandiri. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved