Pelantikan Pejabat
Bupati Tunjuk Teuku Harmain Sebagai Plt Disdukcapil Pidie
Ia menyebutkan, jika bupati menetapkan langsung Kepala Disdukcapil Pidie definitif, maka Pemkab harus menyurati persetutuan Kementrian Dalam Negeri.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik menunjuk Teuku Harmain sebagai pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pidie.
Teuku Harmain ditunjuk Plt Kadisdukcapil Pidie setelah Kadisdukcapil Pidie, Drs Efendi Usman MSi meninggal.
Teuku Harmain tercatat sebagai Sekretaris Disdukcapil Pidie.
"Surat penunjukan Teuku Harmain telah diterbitkan, Sabtu (8/8/2020)," kata Sekda Pidie, H Idhami MSi, kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020).
Ia menyebutkan, jika bupati menetapkan langsung Kepala Disdukcapil Pidie definitif, maka Pemkab harus menyurati persetutuan Kementrian Dalam Negeri.
• DPRK Simeulue Minta Galian C Tak Berizin Distop
• Kodim 0104/Atim & L-Bike Gowes Merdeka Kibarkan Merah Putih di Puncak Bukti Pondok Nias Langsa
• Perusahaan Perhiasan Israel Produksi Masker Termahal di Dunia, Berbahan Emas dan Bertabur Berlian
"Tapi, kalau tidak, maka Pemkab harus melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang dilaksanakan tim pansel," jelasnya.
Teuku Harmain bertugas sebagai Plt Disdukcapil Pidie hingga adanya Kadisdukcapil Pidie definitif.
Sekretaris Disdukcapil Pidie, Teuku Harmain, yang dihubungi Serambinews.com, Senin (10/8/2020) menyebutkan, dirinya ditunjuk sebagai Plt Disdukcapil Pidie.(*)